MALANGTIMES - Keberadaan Kampung Tangguh masih belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka kasus baru Covid-19 di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Walaupun sudah dibentuk Kampung Tangguh di masing-masing desa dan kelurahan, tren angka kasus positif Covid-19 di wilayah ini masih terus menunjukkan perkembangan setiap hari.
Hal ini dipaparkan langsung oleh Camat Singosari Hari Krispriyanto dalam rangkaian Kunjungan Kerja Kapolres Malang bersama Dandim 0818 Malang-Batu dalam rangka penanganan Covid-19, Senin (20/7/2020).
Baca Juga : Tambah 27 Orang, Total 158 Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Sembuh
"Perkembangan per hari rata-rata ada penambahan lima pasien di wilayah Singosari," terangnya.
Seperti yang diketahui, dibentuknya Kampung Tangguh untuk mendorong masyarakat agar lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya. Namun masih ada baik kelompok maupun perorangan yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah sosialisasi dan penyadaran ke masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat tentang perkembangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Singosari," tegas Hari.
Sementara itu, Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad menggarisbawahi bahwa sampai kapanpun virus ini tidak bisa dikendalikan, karena virus ini faktanya memang telah tersebar dan ada di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun tidak mudah mengatasi virus ini, Dandim 0818 tetap mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang telah berupaya agar kasus ini dapat menunjukkan tren positif ke depannya.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Kota Batu Mulai Landai, Angka Pengawasan PDP dan ODP Tinggi
"Saya hormat dan salut kepada petugas semuanya," tutur perwira menengah dengan dua melati di pundaknya.
Tidak hanya memberikan apresiasi, Dandim 0818 yang didampingi Kapolres Malang itu juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, para petugas atau seluruh pihak yang hadir dalam acara tersebut harus membantu dan menumbuhkan kesadaran masyarakat bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat RT agar dapat mematuhi protokol Covid-19 yang telah diberlakukan.