Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penipuan Bermodus Gendam, Tersangka Pura-Pura Jadi Kiai, Korbannya Lansia

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2020, 18:36

Ketiga tersangka saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat rilis di Polres Batu, Senin (13/7/2020). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Ketiga tersangka saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat rilis di Polres Batu, Senin (13/7/2020). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penipuan bermodus gendam sempat menyita perhatian di Kota Batu. Pelakunya tiga orang yang mengaku sebagai kiai.

Korban gendam itu seorang lansia berusia 80 tahun, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, yang baru habis berbelanja.

Baca Juga : Pekerja Swasta hingga Mahasiswa di Kota Malang Doyan Teler Ganja, 21 Kasus 22 Tersangka

“Beberapa waktu lalu jadi perhatian publik, sempat beredar di media sosial. Yakni penipuan dengan modus gendam,” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada 7 Juli lalu pukul 06.00 itu. Peristiwa bermula  saat korban inisial D usai berbelanja di sebuah toko kardus di  Kelurahan Sisir. Namun dalam perjalanan pulang, dia didekati satu unit mobil yang di dalamnya ditumpangi  tiga  pria. 

Tiga tersangka itu yakni MA (50) DM (49), MS (50). Ketiganya warga Pasuruan. “Saat mendekati Ibu D, salah satu orang berperan sebagai kiai dari Pasuruan,” imbuh kapolres.

Salah satu orang di dalam mobil itu menggunakan jubah dan sarung berwarna putih. Kemudian dia turun dari mobil dan mendekati korban. 

“Salah satunya turun menyapa. Perannya melihat apa yang bisa diambil dari korban. Sempat ada percakapan. Peran kiai atau gus ini  menyampaikan kepada korban mendoakan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.

“Doa yang dipanjatkan kepada korban ini mudah-mudahan bisa terkabul keinginannya ke tanah suci. Tapi Korban diminta menyerahkan barang yang ada keringatnya dengan iming-iming didoakan,” ucap kapolres.

Korban yang menggunakan dua cincin emas langsung melepas dan membungkusnya di dalam uang kertas Rp 2 ribu dan dibalut kembali dengan tisu. Salah satu tersangka juga menyiapkan pengganti cincin emas itu dengan uang Rp 100 sebanyak dua keping yang juga sudah terbungkus. 

“Korban yakin sehingga mau dan tidak tahu kalau barangnya ditukar. Dan tersangka Ini bilang kalau nanti dibuka di rumah, dicampur dengan air putih. Korban  yakin dengan instruksi yang disampaikan, namun  baru tersadar di rumah,” tambahnya. 

Baca Juga : Dianggap Berbelit, 2 Pengusaha Rental Mobil Pukuli dan Sekap Penyewa Mobil Selama 10 Hari

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Harvi, sapaan kapolres,  penyelidikan tim Polres Batu berhasil mengungkap 2 x 24 jam, yakni pada 9 juli 2020. Ketiga tersangka itu ditangkap pada hari yang sama di Kecamatan Gondang Wetan dan Kecamatan Keraton, Pasuruan.  

Kerugian korbam mencapai Rp 8 juta. Masing-masing cincin emas itu seberat 5 gram. Namun Polres Batu hanya mendapati barang bukti uang Rp 1,4 juta. Juga  satu unit mobil yang dipakai saat beraksi. 

“Dan tersangka ini bukan kali pertama melakukan aksi ini. Tapi sudah tiga kali di Kota Batu,” kata Harvi.

Sementara itu,  tersangka DM (yang berperan kiai) mengaku memilih aksi itu untuk membayar sekolah kedua anaknya yang akan masuk SD dan SMA. Selama ini pekerjaannya adalah perangkat desa pada bagian umum di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Pasuruan. 

“Rencana buat bayar sekolah masuk SD dan SMA. Pilih di Kota Batu agar jauh dari rumahnya,” ungkapnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni