Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kini Mengurus SKCK Harus Miliki Surat Bebas Covid-19

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Jul - 2020, 15:05

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bagi masyarakat Kota Batu yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tengah pandemi Cocid-19 rupanya harus sedikit bersusah payah. Sebab harus melengkapi persyaratan dengan membawa surat keterangan bebas dari Covid-19.

Persyaratan surat keterangan bebas Covid-19 itu harus ditunjukkan saat melakukan pengurusan SKCK di Polres Batu. Hal itu sudah diberlakukan sejak bulan Juli ini.

Baca Juga : Tak Terapkan Protokol Kesehatan, KTP Puluhan Warga Disita Polres Malang

“Pelayanan SKCK ini mungkin ada yang berbeda dari sebelumnya. Bagi pemohon harus membawa atau menunjukkan surat bebas Covid-19,” ungap Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama.

“Hal ini diberlakukan karena sesuai dengan instruksi langsung dari Polda Jatim, melihat situasai pandemi Covid-18 saat ini. Di mana pasien konfirm positif terus bertambah,” katanya.

Persyaratan itu dikhususkan bagi pemohon yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Dengan Resiko (ODR), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kemudian bagi pasien yang sembuh dari Covid-19 harus memiliki surat keterangan sembuh atau bebas dari Covid-19.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Juga sebagai upaya menekan angka pasien konfirm di Kota Batu. 

Baca Juga : Tak Diusulkan Dana Operasional, BPSK Kota Malang Diminta Vakum

Karena itu pihaknya juga meningkatkan sinergitas dengan Dinas Kesehatan Kota Batu. “Sejauh ini sinergitas kami sudah berjalan bagus, namun masih perlu lagi ditingkatkan,” tutupnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus