Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hina Raja Sultan, Akun Seorang "Pangeran" Dilaporkan Polisi oleh Baranusa

Penulis : Anang Basso - Editor : Heryanto

17 - Jun - 2020, 18:39

Placeholder
Akun yang dilaporkan Tim Advokasi Hukum Baranusa (Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES)

MALANGTIMES - Badan advokasi hukum Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) bersama Pengurus Barnusa Jawa Timur (Jatim), pada hari Senin (15/6/2019 lalu, melakukan pertemuan dengan pembahasan rencana untuk melaporkan akun Facebook Pangeran Raja Abdullah Ali Chandrarupa. 

Akun tersebut dinilai menghina, melecehkan, dan menebarkan ujian kebencian beberapa Raja Sultan. Khususnya Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin /Sultan Palembang yang juga Ketua Umum Yayasan Raja Sultan Nusantara ( YARASUTRA).

Baca Juga : Tagar #BINTANGEMONBESTBOY Trending, Warganet: Hukumnya Dibecandain, Komedinya Dibaperin

Saat pertemuan yang digelar di rumah makan di Tulungagung, Panglima Besar Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) dan pendiri Majelis Cendekiawan Kraton Nusantara (MCKN) sekaligus sebagai Dewan Agung Majelis Agung Raja Sultan Indonesia( MARSI).

Sekjen Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) menyampaikan, akun tersebut menulis berbagai pernyataan yang menyinggung semua raja sultan yang tergabung di Baranusa.

Barisan Adat Raja Sultan Nusantara(Baranusa) sendiri adalah wadah organisasi sebagai  benteng dari Yayasan Raja Sultan Nusantara (Yarasutra) yang di dalamnya ada ratusan raja, sultan, datu, penglingsir dan pemangku adat di Indonesia. Sehingga apabila ada tindakan pelecehan terhadap raja sultan maka Baranusa akan menjadi garda terdepan untuk melawannya.

“Sekjen Barisan Adat Raja Sultan Nusantara, diserahi mandat dan diberikan kuasa khusus dari organisasi Baranusa bersama Badan Advokasi Hukum Baranusa Jatim untuk menyelesaikan persoalan ujaran kebencian terhadap Para Raja Sultan dan Petinggi Baranusa. Maka dari itu, Minggu ini kita akan melakukan laporan resmi ke Polda Jatim atas pemilik Akun FB Pangeran Raja Abdullah Ali Chandrarupa," ujar Raden Maulana Rosid selaku Sekretaris Baranusa Jatim, Rabu (17/06/2020).

Langkah kedua, pihaknya akan berkirim surat kepada Kapolda Jatim agar menindaklanjuti kasus ujaran kebencian terhadap raja sultan tersebut karena posisi terlapor berada diwilayah Jatim. 

Dijelaskan Rosid, konten akun ujaran kebencian terhadap raja sultan  sudah beredar di grup Facebook Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (Marsi).

“Sudah beredar di facebook dan di internal group WA. Isinya finah. Yang bersangkutan mencemarkan nama baik Ketua Yarasutra, Panglima Besar Baranusa, pendiri Majelis Cendekiawan Kraton Nusantara (MCKN) dan sebagai Dewan Agung Majelis Agung Raja Sultan Indonesia(Marsi)," paparnya.

Jajaran Pengurus Cabang Baranusa yang jadi korban ujaran kebencian antara lain raja Kubu Syarif Syahril Alhidrus Dari Baranusa Kalimantan Barat, Raja Tayan Penembahan Anom Pakunegara Gusti Yusri petinggi Barisan Adat Raja Sultan Nusantara, Panglima Besar Kerajaan Kubu Pangeran Pawang negeri Iskandar dari Baranusa Pontianak Kalimantan Barat, Pangeran Muda Wiratama Elang Perkasa Abdi Nurkamil Mawardi dari Baranusa Pontianak Kalimantan Barat.

Baca Juga : Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Novel Baswedan hingga Presiden PKS Beri Komentar

"Yang paling menjadikan kami marah karena ketua umum kami (Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin ) ikut dilecehkan," ungkapnya.

Akun itu menuding, jika ketua umum sebagai raja palsu dan ujaran kebencian lainya yang sangat menjadikan geram.

“Karena konten tersebut akhirnya kami menyatakan sikap dan menyerahkan mandat kepada Badan Advokasi Hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Jatim," jelasnya.

Dia meminta agar semua berjalan sesuai dengan aturan agar ujaran kebencian tidak terjadi lagi. “Kami minta doa para raja, sultan, datu, penglingsir dan pemangku adat  supaya laporan ini berjalan sesuai harapan”, pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Heryanto