MALANGTIMES - Tarif pelanggan PLN di Kota Malang dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Bahkan potret-potret tagihan kenaikan tarif listrik itu tersebar di sosial media.
Hal itu seakan menjadi keresahan bagi mereka, mengingat para pelanggan ini merasa tak banyak beraktivitas namun tarif tagihan listrik malah membengkak dibandingkan bulan biasanya.
M Eryan Saputra, Manager UP3 PLN Malang Raya menyampaikan terkait hal tersebut pihak PLN memastikan bahwasannya tidak ada kenaikan tarif yang ditetapkan sejak 2017 lalu.
Namun, memang ada akumulasi pendataan dari bulan Maret dan April yang belum terbayarkan menjadikan tarif pelanggan di bulan Mei harus dibayarkan lebih dari biasanya.
"Dan kami juga sudah melihat dari hasil pencatatan meternya, jika memang ada kesalahan maka kami akan koreksi. Harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dan sampai hari ini tidak ada terjadi kesalahan catatan," ujarnya saat menghadiri pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Jumat (13/6/2020).
Ia menyebut, keluhan yang didapat dari pelanggan semuanya telah ditampung. Dan saat ini ada skema yang ditawarkan kepada pelanggan untuk memenuhi pembayaran tarif tagihan listrik tersebut.
Yaitu, dengan menerapkan skema pembayaran cicilan. Sehingga pelanggan yang meminta keringanan, dapat membayar tagihan listrik sebesar 40 persen dari tarif total di awal.
Selanjutnya, 60 persennya bisa dilakukan pencicilan sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pelanggan.
"Kalau terkait lonjakan ini, skema yang ditawarkan PLN secara nasional adalah metode skema cicil. Jadi, 40 persen dibayar saat ini kemudian 60 persen dicicil sesuai kemampuan pelanggan," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk menghindari adanya kecurangan pencatatan tagihan maka PLN di masa pandemi Covid-19 juga menyarankan para pelanggan untuk melakukan pencatatan mandiri.
Di samping itu, pelanggan juga bisa melakukan simulasi tagihan dengan mengakses web dari PLN. Hal ini untuk memastikan berapa tarif tagihan listrik dari masing-masing pelanggan itu sendiri.
"Pelanggan yang tidak ingin meterannya dirata-rata bisa memfoto dan memberikan hasil foto itu ke kami. Kemudian, jika ada pelanggan yang ingin mensimulasikan tagihan ke PLN, bisa dicoba ke web kami untuk memverifikasi penggunannya," tandasnya.
Dalam pertemuan tesebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan agar pelanggan juga tetap mau memanfaatkan layanan yang diberikan oleh PLN.
Mulai dari call center untuk menyampaikan keluhannya, hingga bisa pengajuan keringanan pembayaran tagihan apabila dianggap di luar batas kemampuannya.
"Kalau dengan pelanggan, kami berharap untuk masyarakat, karena PLN sudah terbuka Call Center dan layanan lainnya melalui web. Kaitannya dengan pembayaran tidak perlu hadir, bisa telpon juga untuk mengajukan keringanan," ungkapnya.