MALANGTIMES - Pengendara mobil berjenis minibus warna abu-abu mengalami kecelakaan karena tabrakan dengan mobil ambulans UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Kecelakaan itu pun membuat minibus yang dikendarai pemuda berusia 24 tahun itu mengalami ringsek pada bagian depan.
Baca Juga : Tersisa 3 Kecamatan, Pemkab Malang Fokus Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di Malang Utara
Kejadian berawal dari minibus merk Datsun dengan nomor Polisi N 1756 EL warna abu-abu yang melaju dari arah Jalan Kahuripan menuju arah Jalan Semeru. Di perempatan kawasan Kayutangan Kota Malang, minibus melaju dengan kecepatan normal dan melewati traffic light yang dalam kondisi hijau.

Karena kurang konsentrasi dan tidak memberikan prioritas jalan kepada ambulans, terjadilah kecelakaan lalu lintas tepat di perempatan kawasan Kayu Tangan. Di mana ambulans milik UPT Pemakaman DLH Kota Malang ini melaju dari arah selatan ke utara.
Karena tabrakan tersebut, mobil Datsun warna abu-abu itu ringsek di bagian depan. Sementara mobil ambulans penyok pada bagian body sisi kiri.
Kasubnit 1 Laka lantas Polresta Malang Kota Ipda Deddy Catur mengatakan, dalam kejadian tabrakan itu tidak ada korban jiwa ataupun luka.

"Untuk korban luka atau jiwa tidak ada, hanya kerugian materi saja," ujar Deddy kepada media ini, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, saat ini pengemudi baik dari mobil Datsun warna abu-abu yang ringsek bagian depan dan pengemudi dari ambulans milik UPT Pemakaman DLH Kota Malang sedang dimintai keterangan.
"Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan di kantor (Laka Lantas)," ucapnya.
Baca Juga : Wilayah Kabupaten Malang Disemprot Mobil Gunner Disinfektan Milik PMI
Untuk barang bukti sendiri yakni kedua mobil yang mengalami tabrakan sudah dibawa ke Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Cipto menggunakan derek.
