MALANGTIMES - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum (PPU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, akan memakamkan jenazah di Makam Prodeo, makam yang dikhususkan untuk orang-orang Mr x atau orang tanpa identitas yang jelas sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Akan kami lakukan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan. Kami upayakan memakai peti," ungkap Kepala UPT PPU, Takroni Akbar (9/6/2020).
Baca Juga : Miris, Video Bocah Tenggak Miras Saat Adzan Berkumandang Viral
Namun jikapun tak bisa nantinya menggunakan peti, karena memang membutuhkan biaya yang cukup mahal untuk satu peti, jenazah minimal akan dimakamkan menggunakan kantong jenazah.
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan pihak UPT PPU sebagai antisipasi penyebaran virus atau penyakit yang bisa saja mengenai para petugas pemakaman UPT PPU. Pihaknya masih akan berkonsultasi kepada pimpinan terkait hal tersebut, agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Kita tidak mau membahayakan tim kita. Memang selama ini tim kita memakamkan langsung, namun karena ada wabah ini, sebagai antisipasi sementara tim kita masih mengenakan alat pelindung yang sederhana, yang penting bisa mencegah," bebernya.
Sementara itu, sampai saat ini masih belum terdapat pemakaman jenazah di pemakaman Prodeo. "Sementara masih belum ada. Namun meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan pelatihan terhadap para petugas mengenai prosedur pemakaman pasien Covid-19.
"Setiap pemakaman kami tekankan tidak boleh lebih dari empat jam, sehingga setiap jenazah harus segera dimakamkan secepat mungkin," paparnya.
Baca Juga : Diduga Pasien Positif Covid-19 Keluyuran di Lawang, Ini Kabar Sebenarnya
Selain hal tersebut, Takroni juga menyampaikan, jika perihal peti jenazah, pihaknya juga telah mendapatkan bantuan dari BPBD. Bantuan tersebut sebanyak 50 peti dan telah berada di kantor UPT PPU.
