Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Layanan Adminduk Via Chatting WA, Dispendukcapil Kota Malang Sebar Nomor di Lokasi Ini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Heryanto

09 - Jun - 2020, 21:00

Placeholder
Nomor WhatsApp resmi pelayanan Dispendukcapil Kota Malang (Dispendukcapil Kota Malang)

MALANGTIMES - Untuk menghindari menumpuknya antrian pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang memberlakukan metode kepengurusan melalui chatting WhatsApp (WA).

Hal ini dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Kota Malang. Walaupun saat ini sudah memasuki masa New Normal Life, bukan berarti virus Covid-19 telah hilang. Oleh karena itu, Dispendukcapil Kota Malang mengeluarkan kebijakan pelayanan melalui chatting WA.

Baca Juga : Pelayanan Dispendukcapil Kota Malang Jalan Terus, Cegah Antrean Buka Akses Lintas Instansi

 

"Jadi untuk Dispendukcapil Kota Malang, pelayanan selama masa pandemi Covid-19 ini kita mengadakan pelayanan melalui chatting WA. Ini berlaku untuk semua pengurusan dokumen," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto.

Dirinya melanjutkan, masyarakat bisa mengakses nomor WA yang sudah disebarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam mengurus Adminduknya. 

Tapi, tegas Sudarmanto, masyarakat harus jeli dan jangan sampai tertipu. "Nomor WA resmi kami bisa diketahui melalui kelurahan, kecamatan atau melihat langsung di Dispendukcapil Kota Malang," ujarnya.

Hal itu untuk mengantisipasi oknum 'nakal' yang memanfaatkan kesempatan untuk menipu masyarakat. Karena dengan adanya pelayanan melalui WA ini, tentunya masyarakat dimudahkan sehingga tetap terjaga dari penyebaran Covid-19.

"Disini (melalui chatting WA) semua dokumen yang biasanya diurus masyarakat itu sudah kami berikan kontak WA-nya untuk pelayanan. Karena selama masa pandemi ini kita mengatur pelayanan untuk tidak kontak langsung dengan masyarakat dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19," ucap Sudarmanto.

Disisi lain, Sudarmanto mengatakan, bahwa masih ada pelayanan yang memang butuh datang langsung ke Dispendukcapil Kota Malang. Namun pendaftaran untuk antrian tetap diberlakukan secara online, sehingga ketika datang untuk mengurus dokumen kependudukan masyarakat hanya tinggal menunggu sesuai antrian yang sudah di pesan melalui online.

Pelayanan yang tetap mewajibkan warga datang ke kantor Dispendukcapil Kota Malang, misalnya, untuk layanan perekaman KTP.

Baca Juga : Jangan Kaget, Bahan Cetak Dokumen Kependudukan Berganti

 

"Tapi pendaftarannya tetap online, hanya yang bersangkutan itu datang ke Dispendukcapil untuk merekam data," terangnya.

Itu pun, lanjut Sudarmanto, sesuai  arahan dari Dirjen  hanya diperuntukan bagi mereka yang urusannya urgent. Contohnya untuk urusan ke rumah sakit, pengurusan BPJS dan pendaftaran sekolah serta pendaftaran TNI-Polri.

 "Pelayanan jenis itu yang bisa kita layani untuk urgent atau mendadak, selain itu (bisa) untuk ditunda terlebih dahulu," tandasnya. 


Topik

Pemerintahan Berita-Malang Pelayanan-Adminduk Dispendukcapil-Kota-Malang New-Normal-Life Layanan-Adminduk-Via-Chatting-Wa Pemkot-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Heryanto