Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Terkait Aturan Masuk Ponpes, Wali Kota Malang Janjikan Fasilitasi Rapid Test

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

07 - Jun - 2020, 02:29

Placeholder
Rapat koordinasi forkopimda dengan pimpinan pondok pesantren di Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIIMES).

MALANGTIMES - Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 sebelumnya sempat diperdebatkan. Para pengurus pondok pesantren pun sepakat agar dilakukan kajian ulang berkaitan dengan poin yang mengatur tentang pondok pesantren.

Salah satunya berkaitan dengan poin diharuskannya santri untuk memiliki surat keterangan sehat hingga melakukan rapid test saat hendak kembali ke pondok pesantren. Poin tersebut diberatkan lantaran ponpes menilai jika tak semua santri dan pihak ponpes sendiri mampu dengan aturan tersebut.

Baca Juga : Jumlah ODR di Kota Batu Naik Drastis, Sehari Tambah 219 Orang

Dalam pertemuan yang digelar dengan DPRD Kota Malang belum lama ini, pengurus ponpes juga berharap agar ada fasilitas dari Pemerintah Kota Malang berkaitan dengan tes pemeriksaan kesehatan. Terutama dilakukannya rapid test bagi santri yang datang.

Membahas tentang hal tersbut, hari ini, Sabtu (6/6/2020) Wali Kota Malang Sutiaji mengumpulkan seluruh pengurus ponpes di Kota Malang. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan ponpes menyampaikan beberapa poin yang dinilai memberatkan.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, seluruh aturan yang berkaitan dengan pondok pesantren telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

"Sudah jelas, kita punya aturannya," katanya.

Sutiaji menjelaskan, setiap santri yang hendak kembali ke Kota Malang memang harus melakukan beberapa tahap pemeriksaan. Tanpa kecuali rapid test untuk santri yang diketahui memiliki gejala yang mengarah pada covid-19. Tentunya diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh.

Dia menjelaskan, pasca melalui pemeriksaan suhu tubuh, maka akan diketahui apakah santri yang berkaitan memiliki gejala yang mengarah pada covid-19 atau tidak. Jika memang mengarah, maka Pemkot Malang akan menyediakan rapid test.

Baca Juga : Terkendala Anggaran, Salah Satu Alasan Rapid Test Massal Urung Dilakukan di Kota Malang

"Termasuk thermo gun dan tempat cuci tangan serta sabun akan kami fasilitasi," tambahnya.

Dia menegaskan, setiap warga yang hendak kembali ke Kota Malang memang harus dipastikan dalam kondisi sehat. Sehingga harus dipastikan tidak dalam kondisi batuk, flu, maupun sakit lainnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus