Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba-Serbi

Viral Lelang Keperawanan, Pengacara Hotman Paris Ingatkan Kaum Pria Berhati-hati

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

21 - May - 2020, 22:43

Placeholder
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Foto: voffice.co.id)

MALANGTIMES - Aksi selebgram Sarah Salsabila atau lebih dikenal dengan sebutan Sarah Keihl yang melelang keperawanannya dengan membuka harga Rp 2 Miliar masih heboh dibicarakan publik.

Aksi lelang yang diunggahnya melalui akun instagram pribadinya tersebut beralasan sebagai cara dia untuk membantu para pejuang Covid-19. Yang mana, hasilnya 100 persen akan disumbangkan kepada siapa saja yang membutuhkan.

Baca Juga : Viral Video 2 Pria di Surabaya Bagi Mi Instan Berisi Uang di Tengah Pandemi Covid-19

Hal itu memicu reaksi publik, bahkan pengacara kondang Hotman Paris ikut mengungkapkan reaksinya akan apa yang dilakukan Sarah Keihl itu.

Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, dengan khas gayanya yang nyentrik bersama salah satu mobil mewahnya, Hotman mengingatkan kepada kaum pria untuk berhati-hati akan aksi lelang yang dilakukan Sarah Keihl tersebut.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh selebgram bisa terjerat aspek hukum. Apalagi, belum bisa dibuktikan jika sang perempuan memang masih gadis.

Ia bahkan menyebutkan, jika ada dugaan tersebut maka tak pelak Sarah Keihl bisa terancam pidana dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Nasehat saya kepada para laki-laki, jangan mau terima lelang. Jangan mau ikut lelang atas adanya undangan lelang oleh seorang selebgram yang mau melelang keperawanannya seharga Rp 2 miliar, katanya untuk disumbangkan kepada korban Corona. ini hanya dugaan, hati-hati aspek hukum UU ITE seperti kasus ikan asin 7 tahun penjara dan juga apabila kegadisannya ternyata tidak gadis, apabila ya dugaan ya, bisa 378 KUHP Pidana dugaan penipuan 4 tahun penjara," ungkapnya.

Namun, komentar Hotman Paris tersebut diselipi dengan iklan produk deodorant Casablanca. Di sela-sela video tersebut, ia menyatakan jika laki-laki harus tetap wangi dengan memakai deodorant tersebut.

Baca Juga : Ini Negara-Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang

Sontak warganet juga ikut mengomentari, jika apa yang diunggah Hotman Paris cukup kreatif. Karena sekalian memanfaatkan iklan produk.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Deodoran Casablanca membuat Anda harum dan berkharisma!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!Secara logika apa ada gadis masih P ... berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis??kita tidak tau! Tapi ikut gaya hotman yg selalu wangi dgn deodoran Casablanca setiap temu cewek! Kemasan mungil Casablanca buat gampang di selipkan di kantong pintu mobil, di kantonh jas , di tas dan meja kantor! Kaya tapi bau? Karismatik laki-laki bukan hanya dari uang dan kekayaan. Wangi juga jadi aspek penting buat laki-laki. Catat! Catatan: yg 7 tahun penjara ancaman hukum berdasarkan psl 27(1) UU ITE, sedangkan kasus ikan asin di vonnis lebih ringan jauh di bawah 7 tahun penjara!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

 

@alifthoriiq, misalnya "keren cara ngiklannya di dukung proper juga,".

@derellacyn, "Berapa harga deodorant nya".

@bang_shu77, "Aduh dari lelang je iklan", dan masih banyak komentar lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Sarah Keihl sendiri sudah memberikan klarifikasi atas video yang diunggahnya terkait lelang keperawanan senilai Rp 2 Miliar tersebut.

Sarah mengunggah permohonan maafnya atas kelakuannya tersebut, dan sebagai gantinya ia akan memberikan 1.000 paket sembako untuk menebus kesalahannya dengan membuat gaduh warganet.


Topik

Serba-Serbi malang berita-malang berita-malang-hari-ini Viral-Lelang-Keperawanan Hotman-Paris selebgram-Sarah-Salsabila Sarah-Keihl



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto