Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Miris, Paman dan Ponakan di Kabupaten Malang Meninggal Saat Membetulkan Antena Wifi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

20 - May - 2020, 03:54

Placeholder
Petugas kepolisian Polsek Dau saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian (Foto : Polsek Dau for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Nahas dialami Indra Irawan (29) dan pamannya Supangkat (46). Kedua warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang tersebut, meninggal dunia saat memperbaiki antena wifi yang rusak, Senin (18/5/2020) malam.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, penyebab kedua korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik. ”Kasusnya masih dalam tahap pendalaman, dari keterangan beberapa saksi diduga kuat korban meninggal karena kesetrum ketika memperbaiki antena wifi,” kata Kapolsek Dau, AKP Syabain Rahmad Kusriyanto, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga : Pulang dari Malang, Mahasiswa Blitar Berstatus PDP Meninggal Dunia

Kronologinya, Senin (18/5/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB, salah satu korban yang bernama Indra berniat memperbaiki antena wifi di rumahnya yang diduga rusak. Saat itu, situasinya sedang gerimis.

Mungkin karena tidak sadar kalau ada kabel yang terkelupas, pria 29 tahun itu akhirnya tersengat aliran listrik, saat memegang kabel yang mengalami konsleting tersebut.

”Berdasarkan keterangan para saksi, korban (Indra) sempat berteriak minta tolong ketika dirinya sedang tersengat aliran listrik tersebut,” sambung Kapolsek Dau saat dikonfirmasi media online ini.

Mengetahui korban kesetrum, Supangkat bergegas menyelamatkan keponakannya tersebut. Nahas, saat berupaya menyelamatkan korban itulah, pria 46 tahun itu justru ikut tersengat aliran listrik.

Kejadian memilukan itu baru diketahui sekitar 1 jam setelah korban atas nama Indra memperbaiki atena wifi. ”Keluarga yang lain baru menyadari kalau kedua korban kesetrum setelah terdengar suara ledakan yang menyebabkan pemadaman listrik,” ucap Kapolsek Dau.

Benar saja, saat mendatangi sumber suara, keluarga dari kedua korban sudah mendapati saudaranya terkapar tak berdaya di lokasi kejadian, atau lebih tepatnya di lantai halaman rumah korban Indra.

Baca Juga : Dua Hari Sembuh dari Covid-19, Nenek asal Desa Bulukerto Meninggal

”Saat diketahui pertama kali, kedua korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ungkap perwira polisi dengan pangkat tiga balok dibahu ini.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, lanjut Syabain, nyawa kedua korban tetap tak bisa diselamatkan. ”Setibanya di rumah sakit, keduanya sudah dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menolak jika jasad kedua korban diotopsi. Permintaan tersebut dikuatkan dengan adanya surat pernyataan, yang menyatakan jika penyebab kematian korban murni karena kecelakaan.

”Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas, dan tidak akan menuntut siapapun atas kejadian tersebut,” tutup Kapolsek Dau.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Polsek-Dau meninggal-tersengat-listrik Kapolsek-Dau AKP-Syabain-Rahmad-Kusriyanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya