MALANGTIMES - Kota Malang memasuki hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Minggu (17/5/2020).
Pada pelaksanaan hari ini, perbatasan di setiap check point dijaga ketat oleh petugas dari kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, dan sejumlah instansi terkait.
Dari pantauan media ini, di kawasan check point exit tol Madyopuro, masih ditemukan kendaraan pribadi dari luar daerah yang melintasi kawasan Kota Malang.
Semua kendaraan diperiksa ketat, baik yang dari Malang Raya ataupun luar daerah, untuk memastikan sesuai dengan penerapan protokol covid-19.
Beberapa penumpang terlihat masih ada yang tidak memakai masker. Namun, petugas untuk tiga hari pertama ke depan melakukan imbauan dan teguran serta memberi masker untuk dikenakan.
Untuk kendaraan bermotor yang melintas, juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Beberapa ditemui juga masih ada yang melanggar dengan tidak memakai helm serta masih banyak yang terlihat masih berboncengan.
Wali Kota Malang Sutiaji beserta forkopimda memantau secara langsung pelaksanaan PSBB di Malang Raya pada hari pertama ini. Ia menilai, kendaraan dari luar Kota Malang masih terpantau padat.
"Di hari Minggu saja ternyata luar biasa kedatangannya dari luar kota Malang. Dan kami sampaikan seluruhnya, tolong dilengkapi persyaratan-persyaratan ketika masuk ke Kota Malang kalau itu memang kepentingan-kepentingan krusial," ujar Sutiaji.
Lebih lanjut, ketika pemahaman akan pelaksanaan PSBB sudah dimengerti oleh masyarakat, Sutiaji berharap dapat menurunkan angka covid-19 di Kota Malang. "Teman-teman kami, para masyarakat, kan sudah tahu apa sih PSBB. Di Jawa Timur kan juga sudah. Saya kira orang-orang sudah tahu apa yang boleh dan tidak boleh," imbuhnya.
Meski begitu, segala hal yang sifatmya krusial tidak akan dihambat. Terhadap siapa pun selama memang memenuhi persyaratan dan protokol covid-19, maka tidak akan diberlakukan putar balik.
"Tentu ketika ada hal yang krusial, kami tidak menghambat, tidak menghalau. Tetap kami layani dan tidak sampai kami kembalikan. Orang Malang Raya saja ketika dia tidak pakai masker, ketika berboncengan nggak satu alamat, tetap akan kami peringatkan dulu," tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSBB di Malang Raya ini bakal berlangsung selama 14 hari ke depan atau tepatnya hingga 30 Mei 2020. Dalam tahap awal ini, terhadap para pelanggar, masih diterapkan sistem imbauan dan teguran. Namun, sejak hari keempat hingga hari terakhir, sudah diterapkan sistem teguran dan penindakan.