MALANGTIMES - Sabtu (9/5/2020) malam, warga kawasan Jalan Pisang Candi, RT 4 RW 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya berhasil membekuk seorang pelaku pencurian burung di wilayahnya.
Baca Juga : Kunjungan Ditiadakan, Silaturahmi Lebaran Napi Kelas 1 Malang Akan Pakai Layanan Vidcall
Aksi pencurian pelaku diketahui oleh warga sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pemilik rumah tidak mengetahui jika rumahnya tengah disatroni maling yang akan mencuri burung peliharaan korban.
"Saya taunya ya pas dengar teriakannya warga. Maling-maling itu, setelah itu saya keluar. Ternyata burung peliharaan saya yang diambil," jelas Ringo (47) pemilik burung.
Lanjutnya, saat itu, posisi kandang burung digantung di dalam rumah yang ada disamping rumah.
Pelaku pencurian masuk dengan cara memanjat pagar dan kemudian masuk ke dalam rumah dengan menjebol ram kawat di jendela samping rumah korban. Setelah berhasil pencuri pun mengembat burung milik korban.
"Kalau pelakunya dua orang atau hanya satu orang saya kurang paham, tapi yang diamankan satu orang. Burung kenari saya sebenarnya juga nggak banyak, hanya beberapa ekor," jelas korban.
Setelah aksinya ketahuan, warga yang mengepung akhirnya bisa menangkap pelaku. Geram dengan aksinya, emosi wargapun tak terbendung dan sempat menghadiahkan puluhan bogem mentah ke sekujur tubuh pelaku hingga pelaku terkapar.
Beruntung, tak lama kemudian datanglah petugas Polsek Sukun yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Saat ini pelaku sendiri telah diamankan petugas dan menjalani perawatan di RSSA.
Baca Juga : Bonceng Teman Wanita, Sepeda Motor Remaja Sukun Dirampas di Kawasan Velodrome
Informasinya pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi atau rumah korban, hanya berbeda RT. Pelaku sebelumnya diketahui juga sempat ikut berjaga di pos ronda sekitar lokasi. Namun warga tak menyangka jika justru pelaku melakukan aksi pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Sukun, AKP Suyoto, dikonfirmasi perihal maling burung yang tertangkap tersebut hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan respon.