MALANGTIMES - Pembatasan sosial akibat Covid-19 menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi. Ekses langsungnya adalah terjadinya pengangguran besar-besaran di berbagai kota.
Baca Juga : BI Malang Siapkan Rp 3,66 Triliun untuk Lebaran, tapi Palayanan Hanya Melalui Perbankan
Tak hanya di perkotaan, efek pandemi covid-19 juga merambah ke perdesaan. Dimana masyarakat desa pun tak kalah tertekannya dengan pandemi covid-19 yang entah kapan berakhir.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof Dr Ir Kurniatun Hairiah yang menyampaikan, masyarakat desa pun juga tak kalah tertekan.
"Di desa, masyarakat biasanya bisa survive meskipun produksi pertanian menurun dengan mencari pekerjaan di kota. Namun saat ini di kota juga terkena pembatasan sosial. Mereka semakin tertekan," ucapnya.
Ditambah lagi, lanjutnya, saat ini bantuan pemerintah untuk pertanian lebih banyak digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Dalam hal ini, untuk mendukung ketahanan pangan selama masa pandemi Covid-19 pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap penimbunan bahan pokok dan pendistribusian pangan secara merata hingga ke daerah terpencil serta menjaga stabilitas harga pangan," tuturnya.
Sementara, untuk menjaga stabilitas pertanian berkelanjutan, diperlukan sebuah kebijakan untuk melindungi rumah tangga pertanian, seperti dengan memutus rantai bisnis dengan tengkulak.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Nasabah Perdagangan Berjangka Meningkat, Loco Gold Banyak Diburu
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian (FP) UB Dr Sujarwo SP MP juga mengatakan, bahwa peran pemerintah kini sangat dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan tidak bisa diserahkan hanya pada masyarakat.
Peran pemerintah yang bisa dilakukan contohnya dengan membeli hasil panen petani pada bulan Maret-Mei ataupun memanfaatkan hasil pada sektor perikanan yang biasanya didistribusikan untuk ekspor.
"Proyek kemanusiaan untuk menjaga ketahanan pangan nasional harus dilakukan di semua sektor, baik pada bidang perikanan, peternakan, ataupun pertanian. Pemerintah harus membeli hasil panen warga dan bukan sektor swasta. Hal ini semata-mata untuk menjaga pendistribusian pangan di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.