MALANGTIMES - Napi asimilasi kembali berulah. Dini hari Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil mengamankan tersangka bernama Agus Somat (29), warga Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka Agus merupakan napi program asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. "Tersangka baru keluar dari Lapas Madiun pada 10 Maret 2020 karena mendapat asimilasi. Tapi kemarin dini hari kembali melakukan percobaan pencurian di Singosari," ungkap Kasubag Polres Malang Ipda Nining Husumawati, Sabtu (2/5/2020).
Sejak keluar penjara karena asimilasi, tersangka telah melakukan empat kali aksi melawan hukum. Jumat kemarin, tersangka akan melancarkan aksi keempatnya dengan melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Tersangka merupakan residivis yang telah melakukan aksi melawan hukum sebanyak tiga kali. Salah satunya kasus pencurian," ungkap Nining.
Baca Juga : Resmi! Romahurmuziy Terpidana Kasus Korupsi Bebas dari Rutan KPK
Di Singosari, mulanya tersangka dengan menggunakan angkutan umum menuju Malang dan berhenti di persimpangan Karanglo. Dia melanjutkan perjalanan ke arah Karangploso.
"Tersangka menuju Malang memang berniat melakukan pencurian sepeda motor dengan membawa kunci T sebagai alat mencurinya," tandas Nining.
Tersangka Agus melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor mengunakan kunci T. Namun, karena situasi tidak memungkinkan dan takut ketahuan, akhirnya tersangka sembunyi di dekat masjid dan diketahui petugas pos kamling.
Tersangka Agus sempat melarikan diri, kemudian dikejar oleh warga. Sempat di-massa oleh warga sekitar dan akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Singosari untuk diproses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan satu buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor, satu buah dompet, dan satu buah telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Lasal 53 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. "Saat ini tersangka masih dalam pengembangan pemeriksaan terkait TKP lain," pungkas Nining.