MALANGTIMES - Pasien berusia 80 tahun asal Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, yang masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dalam masa perawatan di rumah sakit Hasta Brata pada Rabu (29/4/2020).
Baca Juga : Surabaya Merah Pekat, Gubernur Khofifah Ingatkan Potensi Tembus 1.000 Kasus Covid-19
Proses dikuburkannya jenazah dilakukan secara mandiri oleh kerabat dan pihak pemerintah Kelurahan Songgokerto di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Songgokerto. Saat melakukan penguburan tentunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Terlihat jenazah PDP itu telah dikuburkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan mulai dengan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari pelindung wajah, masker, pelindung mata, sarung tangan, sepatu pelindung, hamzat, dan sebagainya.
Jenazah di dalam peti mati itu langsung dimasukkan ke dalam makam. Dengan pengawasan dari petugas covid-19 yang ketat.
Dari kejauhan, area pemakaman itu steril dari masyarakat hanya ada petugas pengamanan yang bertugas mengawasi penguburan.
Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Batu dr Susana Indawati menjelaskan, jika pasien PDP itu pasien dirawat pada 27 April dan dilakukan isolasi di rumah sakit. Kemudian dilakukan swab pada Selasa (28/4/2020), namun hingga saat ini masih menunggu hasilnya.
Baca Juga : Dua Hari Kenaikan ODR di Kota Batu Tinggi, Terbanyak di Desa Pendem
"PDP yang meninggal memiliki penyakit batuk dan sesak nafas yang berat. Namun ada riwayat pemeriksaan tidak dilaporkan yakni penyakit komorbid atau penyerta,” ucapnya.
“Sebelumnya pasien PDP memiliki riwayat bepergian ke Kabupaten Malang. Pasien tersebut meninggal pada pukul 05.55 WIB di RS Hasta Brata,” tambahnya.
Dengan meninggalnya satu PDP dari Kelurahan Songgokerto menjadi kasus ke dua di Kota Batu. Sebelumnya pada kasus pertama PDP meninggal dari Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji dan hasilnya negatif.