MALANGTIMES - Proses pendistribusian bansos (bantuan sosial) di Kabupaten Malang masih perlu dievaluasi lebih dalam. Sebab, dari temuan di lapangan, diduga ada data penerimaan bantuan kepada warga terdampak covid-19, yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga : Terdampak Pandemi Covid 19, 1298 Mitra Polisi Dapat Bansos
Menurut Bupati Malang, HM Sanusi, terjadinya ketimpangan data penerima bantuan tersebut, dilatarbelakangi karena data penerima bantuan covid-19 tersebut masih menggunakan data lama.
”Karena yang dipakai untuk data (penerima bantuan covid-19) itu data lama, sehingga perubahan sosial ekonomi masyarakat saat ini belum diubah. Yang dulu termasuk orang miskin, sekarang jadi kaya. Yang dulu kaya sekarang jadi miskin,” jelas Bupati Malang.
Sanusi beralasan, data lama yang digunakan untuk merekap data warga yang berhak menerima bantuan selama pandemi covid-19 ini, sudah masuk ke tingkat kementrian. Alhasil, data lama yang telah terekap tersebut, mengakibatkan pemerintah Kabupaten Malang kesusahan untuk melakukan perombakan ulang.
”Yang belum (mendapat bantuan padahal berhak menerima) akan kita susulkan, kita cover. Usul dari Dinsos (Dinas Sosial, Kabupaten Malang) akan dilakukan perubahan data. Nanti yang tidak kebagian akan dicover dari dana covid-19 ini,” ungkap Sanusi.
Agar tidak kembali mengalami ketimpangan, lanjut Sanusi, dirinya bakal melakukan pendataan dari tingkat desa. Dengan demikian, dirinya memastikan tidak akan ada lagi warga yang berhak namun tidak kebagian bantuan sosial.
”Sementara ini berjalan lancar, cuman yang perlu dievaluasi terkait pendataan harus lebih jeli. Karena masih ada masyarakat yang seharusnya dapat tapi belum menerima,” ucap Bupati Malang.
Baca Juga : Peduli Dampak Covid 19, Polres Batu Bersama Gusdurian Salurkan Bantuan
Sebagai informasi, anggaran yang sempat digelontorkan Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Malang, untuk Bansos ini mencapai nominal Rp 112 miliar. Dana tersebut bersumber dari pengalihan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 miliar dan anggaran dari refocusing serta realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di mana, pada sisa anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) tahun lalu, terkumpul Rp 90 miliar.
Dari anggaran bansos selama pandemi covid-19 tersebut, semula dibagikan kepada hampir 75 persen KK (Kepala Keluarga) di Kabupaten Malang. Artinya ada sekitar 525 ribu KK yang masuk kategori kurang mampu, dan berhak mendapatkan bantuan berisi sembako dari pemerintah Kabupaten Malang tersebut.
Terpantau, sejak pertengahan bulan April 2020 lalu, bantuan sosial sudah mulai didistribusikan. Terakhir, Selasa (28/4/2020) jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) menyalurkan bantuan ke wilayah Malang Utara. Yakni di Kecamatan Lawang dan Singosari.
”Kalau kemarin di wilayah Malang Selatan, sekarang giliran di daerah Malang Utara (yang menerima pendistribusian bantuan). Tadi sekalian melakukan peninjauan kesiapan check point, yang dipersiapkan untuk penerapan PSBB,” tutup Bupati Malang.