Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Pasar Gadang Dinyatakan PDP Covid-19, Petugas Lacak Titik Pasien

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

22 - Apr - 2020, 01:58

Placeholder
Ilustrasi perawatan pasien dengan protap Covid-19. (Foto: Shutterstock).

MALANGTIMES - Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didapati seorang pedagang pasar tradisional lantaran hasil rapid test menunjukkan positif (reaktif), membuat masyarakat khawatir.

Meski hasil tersebut belum tentu menyatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, namun proses tracing tetap harus dilakukan. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak mau kecolongan dengan penyebar luasan virus tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, proses tracing hingga saat ini masih berproses. Pekerjaan pasien sebagai pedagang di Pasar Gadang Kota Malang yang banyak berinteraksi dengan orang banyak menjadi acuan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.

"Masih berproses, itu cukup menyulitkan kami untuk tracing pasien pedagang pasar Gadang itu," ujarnya, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (21/4).

Dijelaskannya, pola tracing masih terus diupayakan. Sementara ini, masih dilakukan pendataan terhadap lingkup keluarga pasien. Sementara, interaksi antara aktivitas saat di pasar masih terus berproses dengan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. 

"Datanya masih belum diketahui siapa saja, tapi saya minta kepada Diskoperindag untuk menanyakan terhadap keluarga, karena alamatnya jelas. Kemudian, riwayat bertemu dengan pembeli seperti apa nanti terdeteksinya," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan hingga saat ini pasien tersebut diketahui tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Berkaitan dengan proses tracing, pihak Dinkes Kota Malang terus berkoordinasi dengan Diskoperindag untuk menentukan titik-titik mana saja aktivitas pasien, sehingga proses tracing akan lebih mudah.

"Masih kita koordinasikan dengan Kepala Diskoperindag pak Wahyu untuk melakukan titik-titik kontak mana yang paling sering terjadi pada saat dia masih beraktivitas. Saat ini pasien masih menjalani perawatan di RSSA," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkot Malang sebelumnya mendapatkan informasi jika pasien tersebut seorang warga asal Kabupaten Malang yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Gadang. Ditetapkan PDP, karena saat dilakukan Rapid Test dan hasilnya terbukti reaktif.

Reaktif pada hasil Rapid Test artinya hasil tes menyatakan sistem antibody orang tersebut membentuk sistem pertahanan (reaktif) terhadap benda asing yang masuk (virus). Meski begitu untuk menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak maka harus melalui uji swab.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Pedagang-Pasar-Gadang pedagang-pasar-pdp-covid-19 Pasar-Gadang-Kota-Malang Pasien-Dalam-Pengawasan pemkot-malang dinkes-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya