MALANGTIMES - Sebanyak 1.195 orang terdiri dari penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kota Batu mendapatkan insentif dari Pemkot Batu.
Baca Juga : Bulan Mei dan Juni, Biaya Langganan Air Bersih di Kota Batu Gratis
Berbeda dari tahun-tahun lalu, kali ini pembagian itu dipercepat lantaran pandemi Covid-19 yang melanda Kota Batu.
Setiap orangnya menerima bantuan senilai Rp 1,5 juta.
Bantuan itu merupakan akumulasi dari bantuan sejak bulan Januari hingga Maret, atau nominal per bulan yakni Rp 500 ribu.
“Bantuan ini kami serahkan untuk tiga bulan. Ini merupakan bantuan rutin yang setiap tahunnya diberikan oleh Pemkot Batu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri.
“Untuk awal tahun ini agak berbeda melihat kondisi pandemi Covid-19, sehingga dilakukan percepatan,” imbuhnya.
Rinciannya yang menerima bantuan disabilitas di Kecamatan Batu ada 59 orang, Kecamatan Junrejo ada 47 orang, dan Kecamatan Bumiaji ada 28 orang.
Baca Juga : Sekitar 235 Ribu KK di Kabupaten Malang Tidak Dapat Bantuan Selama Pandemi Covid-19
Totalnya ada 134 orang disabilitas yang mendapatkan insentif di Kota Batu.
Lansia di Kecamatan Batu ada 506 orang, Kecamatan Junrejo ada 319 orang, dan Kecamatan Bumiaji ada 236 orang.
Totalnya ada 1.061 orang lansia yang mendapatkan insentif di Kota Batu.
Menurutnya, lansia yang berhak menerima bantuan itu ada beberapa kriteria yakni lansia berusia 60 tahun ke atas dan berdomisili Kota Batu.
“Lalu lansia ini tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin, sakit menahun dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari, terlantar secara psikis dan sosial, dan tidak bisa bekerja,” tutupnya.
