Sebuah mobil Honda Brio bernopol N 1570 HR menabrak sebuah pohon dipinggiran jalan. Tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, dekat persimpangan traffic light, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (18/4/2020).
Usai menabrak pohon, sang pengemudi diketahui langsung kabur meninggalkan mobilnya dalam kondisi ringsek bagian depan.
Entah apa yang membuat pengemudi mobil tersebut kabur, apakah karena ketakutan dengan massa atau takut diamankan polisi.
Melihat pengemudi yang kabur, warga sekitar kemudian menduga jika pengemudi tersebut merupakan maling. Akhirnya wargapun ikut mengejar pelaku yang berlari kearah selatan dan kemudian berhasil menangkapnya.
Pengemudi yang berhasil diamankan, kemudian langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut perihal kasus lakalantas dan motif kaburnya pengemudi mobil setelah menabrak. Dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata pengemudi mobil merupakan pelaku penggelapan uang sebesar Rp 30 juta.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto melalui Kasubmit 1 Laka Lantas, Ipda Deddy Catur, menjelaskan perihal awal mula terjadinya kecelakaan tersebut hingga diketahuinya pengemudi mobil sebagai pelaku penggelapan uang.
Berawal dari seseorang laki-laki Muhammad Ansori, warga Jalan Sebuku, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, bertemu dengan pengemudi mobil yakni Tri Edi Susanto, warga Jalan Kresna, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kedua orang tersebut tak sengaja bertemu dikawasan Jalan Bengawan Solo. Saat pertemuan, keduanya membahas soal uang milik Ansori yang dibawa oleh Tri. Kemudian Ansori bermaksud untuk meminta Tri mengembalikan uang miliknya.
"Jadi korban (Ansori) ini uangnya dibawa oleh T, sebesar Rp 30 juta. Jadi nggak sengaja ketemu di jalan kemudian sempat bincang-bincang minta uangnya kembali. Tapi T ini mengindahkan dan malah memacu kendaraannya," terang Deddy.
Setelah itu korban ini meneriakinya maling hingga mengundang perhatian warga. "Kemudian oleh warga ditanya dan korban mengatakan jika uangnya dibawa kabur oleh pengemudi mobil tersebut," lanjutnya.
Melihat pengemudi mobil yang kabur kemudian warga bersama korban melakukan pengejaran sembari meneriaki pengemudi mobil maling.
Saat sampai di persimpangan jalan di depan Kantor Kumdam, pengemudi mobil tetap saja menjalankan mobilnya dengan kencang berbelok menuju arah Jalan Dr Cipto. Namun saat berbelok tersebut, diduga kehilangan kontrol karena kecepatan tinggi, pengemudi mobil kemudian menabrak sebuah pohon hingga mobilnya ringsek.
"Kalau masalah kecelakaan ini karena kelalaian pengemudi, tidak bisa mengendalikan kendaraannya, mungkin karena takut dikejar warga," ujar Deddy.
Sementara itu, yang bersangkutan dalam hal ini pengemudi mobil saat ini ini ditangani oleh pihak Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
"Sudah di Reskrim, untuk diproses lebih lanjut. Kalau Unit Laka hanya menangani kecelakaan, yang lainya kami serahkan ke Reskrim," pungkasnya.