Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Diterpa Covid-19, PPJ Mampu Kumpulkan Pendapatan Rp 21,5 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

19 - Apr - 2020, 01:41

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi saat menjelaskan potensi pajak di tengah wabah covid-19 (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pajak Penerangan Jalan (PPJ) saat ini menjadi sektor pajak daerah dengan pendapatan paling tinggi. Meski di tengah mewabahnya covid-19 di Kabupaten Malang, pajak di sektor penerangan jalan ini masih mampu memperoleh pendapatan yang paling banyak jika dibandingkan sektor pajak lainnya.

Baca Juga : 106 Tahun Kota Malang, Bapenda Kota Malang Launching Sunset Policy V

Dijelaskan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Dr Purnadi, hingga kini pendapatan PPJ memperoleh Rp 21.583.930.563. ”Perolehan pajak penerangan jalan yang mencapai lebih dari Rp 21,5 miliar itu, terhimpun mulai awal tahun (2020) hingga pertengahan bulan April 2020,” kata Purnadi.

Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, perolehan pajak penerangan jalan yang terhimpun hingga tanggal 17 April 2020 itu, sudah memenuhi 27,32 persen dari target yang sudah ditentukan.

”Tahun ini (2020) target pajak penerangan jalan dipatok memperoleh Rp 79 miliar,” ungkap Dr Purnadi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.

Menurut Dr Purnadi, target PPJ yang dipatok Rp 79 miliar itu bisa saja direvisi. Maklum saja, sejak mewabahnya covid-19 di Kabupaten Malang, membuat target PAD yang dikelola Bapenda dari yang semula ditarget total mencapai Rp 715 miliar terpaksa dirombak.

”Bila wabah (covid-19) hingga Mei (2020) belum teratasi, maka prediksi PAD akan merosot antara 40 hingga 50 persen," keluh Dr Purnadi.

Baca Juga : Sepi Pengunjung, Pedagang Sekitar Stadion Kanjuruhan Tetap Buka

Meski demikian, Dr Purnadi tetap berharap pendapatan pajak bisa tetap mendongkrak PAD Kabupaten Malang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan potensi yang ada, dari 10 kategori pajak yang dikelola Bapenda.

Sebagai informasi 10 kategori pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang itu, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Jika dibandingan sektor lainnya, pajak penerangan jalan memperoleh penghasilan tertinggi. Potensi ini tentunya akan kita optimalkan untuk mendongkrak PAD,” tutup Dr Purnadi.


Topik

Ekonomi malang berita-malang Covid-19 Pajak-Penerangan-Jalan Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya