Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Banyak PKL Terdampak Pandemi Covid-19, Diskopindag Kota Malang Lakukan Pendataan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Apr - 2020, 21:18

Placeholder
ilustrasi pedagang kaki lima (mercusuar)

Pandemi Covid-19 banyak berdampak pada berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya adalah para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang. Saat mulai merebaknya wabah ini, berimbas pada pendapatan para PKL yang sangat menurun drastis.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopinda) Kota Malang, Wahyu Setianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan  Sapto Wibowo menjelaskan, jika tak bisa dipungkiri adanya wabah ini membuat para  PKL yang jumlahnya ribuan lebih mengalami penurunan income.

"Jadi diutamakan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan oleh Pemkot untuk mendata PKL. Jadi latar belakangnya mereka yang mempunyai usaha perdagangan yang terdampak atas keputusan atau kebijakan pemerintah," bebernya.

Lebih lanjut dicontohkannya, jika dalam hal ini, PKL yang dimaksudkan adalah pedagang yang tidak mempunyai tempat atau lokasi usaha tetap, dan kemudian usahanya dibatasi dengan jam, seperti pedagang bakso dan yang lainnya.

"Ya karena dampak ini, kemungkinan mereka tidak bekerja, ataupun mereka tetap bekerja namun pendapatannya turun drastis. Jadi intinya bantuan ini dimaksudkan untuk mereka yang benar-benar terdampak," jelasnya.

Untuk jumlah PKL yang akan mendapatkan bantuan, sesuai pagu yang ada sekitar 2500 PKL. Karenanya, saat ini pihak Diskopindag Kota Malang tengah melakukan pendataan dan verifikasi kelayakan para PKL yang layak mendapatkan bantuan.

"Untuk pendataan dan verifikasi tersebut, pihak Diskopindag bekerjasama dengan pihak kelurahan. Kami ada petugas yang turun berkoordinasi dengan kelurahan tentang data-data para PKL yang masuk," terangnya.

Sementara itu, untuk besaran bantuan sosial yang direncanakan akan diberikan kepada para PKL, nantinya sebesar Rp 300.000 perbulan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada para PKL selama tiga bulan.

"Bantuan akan diberikan non tunai, akan langsung dikirim ke rekening. Untuk realiasasinya tentunya segera diupayakan, saat ini masih proses verifikasi dan pendataan, karena data yang masuk melebihi kuota," pungkasnya.


Topik

Ekonomi malang berita-malang berita-hari-ini Pandemi-covid19 Pelaku-UMKM Diskopindag-Kota-Malang Wahyu-Setianto Lakukan-pendataan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus