Pandemi Covid-19 banyak berdampak pada berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya adalah para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang. Saat mulai merebaknya wabah ini, berimbas pada pendapatan para PKL yang sangat menurun drastis.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopinda) Kota Malang, Wahyu Setianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Sapto Wibowo menjelaskan, jika tak bisa dipungkiri adanya wabah ini membuat para PKL yang jumlahnya ribuan lebih mengalami penurunan income.
"Jadi diutamakan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan oleh Pemkot untuk mendata PKL. Jadi latar belakangnya mereka yang mempunyai usaha perdagangan yang terdampak atas keputusan atau kebijakan pemerintah," bebernya.
Lebih lanjut dicontohkannya, jika dalam hal ini, PKL yang dimaksudkan adalah pedagang yang tidak mempunyai tempat atau lokasi usaha tetap, dan kemudian usahanya dibatasi dengan jam, seperti pedagang bakso dan yang lainnya.
"Ya karena dampak ini, kemungkinan mereka tidak bekerja, ataupun mereka tetap bekerja namun pendapatannya turun drastis. Jadi intinya bantuan ini dimaksudkan untuk mereka yang benar-benar terdampak," jelasnya.
Untuk jumlah PKL yang akan mendapatkan bantuan, sesuai pagu yang ada sekitar 2500 PKL. Karenanya, saat ini pihak Diskopindag Kota Malang tengah melakukan pendataan dan verifikasi kelayakan para PKL yang layak mendapatkan bantuan.
"Untuk pendataan dan verifikasi tersebut, pihak Diskopindag bekerjasama dengan pihak kelurahan. Kami ada petugas yang turun berkoordinasi dengan kelurahan tentang data-data para PKL yang masuk," terangnya.
Sementara itu, untuk besaran bantuan sosial yang direncanakan akan diberikan kepada para PKL, nantinya sebesar Rp 300.000 perbulan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada para PKL selama tiga bulan.
"Bantuan akan diberikan non tunai, akan langsung dikirim ke rekening. Untuk realiasasinya tentunya segera diupayakan, saat ini masih proses verifikasi dan pendataan, karena data yang masuk melebihi kuota," pungkasnya.