Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Napi Asimilasi Keluar-Masuk Penjara Bikin Pusing Kemenkum HAM

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Apr - 2020, 16:09

Placeholder
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Pojoksatu)

MALANGTIMES - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah membebaskan puluhan ribu narapidana melalui kebijakan asimilasi dengan dalih pandemi Covid-19.

Baca Juga : Yasonna Janji Pecat Oknum yang Terbukti Pungli Pembebasan Napi

Hal itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19 di dalam sel tahanan. 

Namun, sejumlah narapidana yang bebas justru kembali berulah setelah keluar dari penjara. 

Akibatnya, kini Kemenkum HAM dibikin pusing dengan ulah para napi yang keluar-masuk penjara. 

Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Nugroho membenarkan jika masih ada napi yang baru saja bebas lalu kembali melakukan kejahatan. 

Disebutkan, setidaknya ada 13 napi yang baru bebas yang kembali melakukan kejahatan. 

Nugroho bahkan mengakui jika pihaknya saat ini sedang pusing dalam mengatasi kasus tersebut. 

Ia menyebutkan jika ada seorang Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) mendapat cibiran dari tetangganya akibat kebijakan pembebasan napi karena wabah Corona.

Karena ia dianggap membebaskan penjahat. 

Kendati demikian, Nugroho menampik jika kebijakan pembebasan napi ini dianggap meningkatkan tindak kejahatan. 

Baca Juga : Viral Pria Babak Belur Diringkus Massa, Kapolsek Sebut Orang Gila

Menurutnya, pelaku kejahatan tak hanya dilakukan oleh mantan napi yang baru bebas. 

Diketahui, para napi yang dibebaskan merupakan kebijakan pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat sebagaimana diatur dalam Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. 

Melalui aturan tersebut, terdapat 36.706 napi yang dibebaskan per 14 April 2020.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-malang-hari-ini Napi-Asimilasi Kemenkum-HAM Menteri-Hukum-dan-HAM Yasonna-Laoly pandemi-Covid-19



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri