Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dosen UM yang Sempat Positif Covid-19, Sudah Diperbolehkan Meninggalkan Rumah Sakit

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Apr - 2020, 23:13

Placeholder
Gedung Rektorat baru Universitas Negeri Malang (UM). (Istimewa)

MALANGTIMES - Satu dosen Universitas Negeri Malang (UM) berinisial Kh yang sempat dinyatakan positif Covid-19 sepulang dari pelatihan pendamping haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya telah diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit Saiful Anwar.

Untuk diketahui bahwa dosen tersebut merupakan salah satu dari tiga orang yang mengikuti pelatihan pendamping haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya yang berasal dari Kabupaten Malang dan ketiganya dinyatakan positif Covid-19.

Terkait kepergian dosen UM tersebut untuk mengikuti pelatihan pendamping haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sifatnya pribadi. Pihak UM tidak mengeluarkan surat izin atas nama lembaga, tetapi pihak dosen Kh tersebut telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak UM. 

"Sejauh yang kami tahu, lembaga tidak menerbitkan surat tugas/surat izin, karena sifatnya pribadi. Namun beliau sudah mengirim surat pemberitahuan ke UM," ujar Ifa. 

Sebelumnya pasien tersebut bersama istri dirawat secara intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar sejak (7/4/2020) dan beredar kabar kedua pasien tersebut sudah membaik dan diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas UM Ifa Nursanti yang mengatakan bahwa pasien tersebut sedang berada di tempat karantina yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang di Kepanjen. 

"Info yang saya terima dari Pak Markus (Ketua Satgas Kewaspadaan Covid-19 UM) sudah boleh meninggalkan RSSA namun masih diisolasi di Kepanjen," ujarnya saat dikonfirmasi pewarta, Selasa (14/4/2020).

Ifa juga mengatakan bahwa pasien tersebut sedang dalam proses isolasi di salah satu tempat singgah yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

"Isolasi selama 14 hari kedepan setelah tanggal (13/4/2020). Di rumah singgah milik Pemkab di Kepanjen," katanya. 

Harapannya dengan menjalani isolasi di rumah singgah yang disediakan, pasien dapat sembuh total, sehat kembali dan dapat beraktivitas normal seperti sediakala. 

Dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan selama wabah pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Seperti menjaga jarak saat berkomunikasi dengan jarak setidak-tidaknya dua meter. Tidak lupa juga untuk menggunakan masker penutup mulut, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir sampai bersih. 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini covid19-di-malang Universitas-Malang Dosen-UM Dosen-UM-positif-covid19 RSSA-Malang Kasubag-Humas pelatihan-pendamping-haji-di-Asrama-Haji-Sukolilo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus