MALANGTIMES - Persoalan dampak limbah PT Greenfields Indonesia yang berada di wilayah Ngajum, Kabupaten Malang, yang membuat para petani merugi, akhirnya terkuak.
Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang
Setelah disebut oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, belum menerima data kerugian para petani karena limbah pabrik susu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang pun bereaksi.
Pasalnya, DLH menyampaikan, belum menerima data terkait kerugian para petani dari DTPHP Kabupaten Malang. Serta meminta dinas di bawah komando Budiar Anwar untuk melakukan peninjauan ke lokasi.
Hal itu yang dipatahkan oleh Slamet Budi Samsul Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kabupaten Malang, Senin (6/4/2020). Dirinya menyatakan, data yang disebut itu telah diserahkan pihaknya.
"Data itu sudah diserahkan sejak 2018 lalu. Bahkan, juga dikirimkan langsung kepada pak Bupati Malang," ucapnya mematahkan pernyataan Budi Iswoyo Kepala DLH Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu dalam pertemuan dengan petani di Kesamben, Ngajum.
Slamet juga menyampaikan, bahwa data-data terdampak limbah Greenfields Indonesia itu disebutnya lengkap. "Ada nama petaninya dan termasuk lahan yang terdampak. Juga termasuk perhitungan kompensasinya. Itu sudah kita serahkan ke DLH," ujarnya.
Dirinya tegas juga mengatakan, persoalan itu setiap tahun pasti muncul dan belum diselesaikan. Persoalan itu pun yang membuat anggota dewan angkat bicara juga. Melalui anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, meminta ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tak menutupi persoalan limbah Greenfields Indonesia, Ngajum.
Dirinya menyampaikan juga, bila memang data-data petani yang juga diminta oleh Greenfields Indonesia itu telah ada dan diserahkan oleh DTPHP ke DLH. Tapi, disanggah oleh DLH, dirinya meminta agar siapapun itu mempertanggungjawabkannya.
“Kalau DTPHP sudah menyerahkan ke DLH tapi katanya belum menerima, inikan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Bukti yang diperlihatkan DTPHP Kabupaten Malang, memperlihatkan bahwa hal itu memang ada. "Dari bukti yang ada itu, ini anak buah atau siapa yang di DLH yang tidak bertanggungjawab. Kenapa harus ditutup-tutupi? Itu yang nanti jadi pertanyaan kita ke DLH," tegas Zia.
Lanjutnya, DPRD akan kembali meminta klarifikasi terkait persoalan tahunan limbah susu Greenfields Indonesia. "Secepatnya kita panggil. Semoga minggu-minggu ini bisa dilaksanakan," tandasnya.