Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Akibat Tak Ganti Baju, Maling HP dan Laptop Akhirnya Tertangkap

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Apr - 2020, 01:30

Placeholder
Pelaku pencurian HP dan laptop di kamar kos yang akhirnya tertangkap polisi. (Ist)

MALANGTIMES - Pria bernama M. Wildanar (38), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, diringkus polisi. Pasalnya, dia mencuri HP dan laptop di Merjosari, Kota Malang.

Sebenarnya Wildanar sudah bisa kabur membawa barang curian dari sebuah kamar kos. Namun, dia malah tertangkap setelah korbannya hafal dengan wajah serta baju pelaku yang tak ganti dan masih sama seperti saat beraksi.

Baca Juga : Hampir Diamuk Warga, Pelaku Pembobolan Ruko Karaoke di Blimbing Ternyata...

Pelaku sebelumnya melakukan pencurian di sebuah kamar kos di Jalan Joyo Raharjo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Jumat (27/3/2020). Kamar kos tersebut milik seorang warga bernama Rendy (30).

Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi kos yang tak ditunggui  pemiliknya. Wildanar masuk ke dalam kamar kos bertepatan dengan penjaga kos yang juga pemilik warung tengah berangkat ke masjid untuk salat Jumat.

Pelaku bisa dengan mudah masuk ke dalam kamar kos lantaran pintu kamar kos saat korban tinggal pergi ke masjid dalam keadaan tak terkunci. Dia membawa kabur sebuah HP dan laptop.

Ternyata pelaku tak sadar jika aksi pencuriannya terekam CCTV di lokasi. Tak pelak, pelaku yang tak mengenakan penutup muka terekam jelas oleh CCTV.

Korban yang pulang usai salat Jumat terkejut mendapati HP dan laptop miliknya hilang. Dari situ, ia lantas segera melaporkan kasus pencurian tersebut ke kepolisian.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi lantas mengamankan rekaman CCTV yang dengan jelas merekam aksi pelaku untuk ditindaklanjuti.

Namun beberapa hari usai kejadian, menyangka jika aksinya tak ketahuan, Wildanar terlihat berada di sekitar lokasi dekat kos  korban.

Korban yang masih hafal ciri pelaku pencurian dalam CCTV kemudian bergegas melakukan pengecekan CCTV. Dan benar saja. Saat dicek, ciri-ciri pelaku cocok dengan laki-laki yang berada di sekitar lokasi kosya. Dia pun kemudian lantas segera menghubungi polisi.

Baca Juga : Diduga Bermotif Asmara, Pria Ini Tega Menganiaya Remaja Berkebutuhan Khusus dengan Pisau

Ketika polisi datang, pelaku yang merasa petugas akan menangkapnya mengambil langkah seribu. Namun karena di sekitar lokasi banyak masyarakat, Wildanar pun tak bisa kabur lebih jauh lagi. Bahkan, dia  sempat menjadi amukan warga yang emosional.

Awalnya pelaku masih belum mengakui jika melakukan pencurian. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan HP  curian yang ternyata milik korban, pelaku akhirnya tak bisa mengelak.

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Rizky Tri Putra mengatakan saat ini petugas terus melakukan pengembangan terhadap pelaku. "Diduga pelaku kerap beraksi. Makanya saat ini masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-hari-ini kasus-kriminal kasus-pencurian Maling-HP-dan-Laptop Tertangkap-Akibat-Tak-Ganti-Baju warga-Desa-Tawangrejo -Kecamatan-Wonosari  Kabupaten-Malang Kapolsekta-Lowokwaru Kompol-Rizky-Tri-Putra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni