MALANGTIMES - Beredar video pada Senin (30/3/2020) siang di media sosial. Isinya ada penutupan akses masuk ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Video itu menyebar cepat di grup-grup Whatsapp maupun media sosial lainnya. "Berita baru bagi pengguna jasa yang KTP nya bukan asli KTP Bali untuk saat ini tidak boleh nyebrang," tulis pemilik akun Instagram Ridoaldya.
Video yang beredar juga menunjukkan bahwa banyak pengemudi, khususnya pengemudi roda dua, yang berbalik arah. Itu karena antrean masuk ke Pelabuhan Ketapang telah mengular hingga ke jalan raya.
Salah satu netizen bernama Lukas_adii juga berkomentar bahwa jarak kediamannya dengan Pelabuhan Ketapang sejauh 65 kilometer. Namun, dia sudah berbalik arah pulang.
"Barusan saya dari sana dan disuruh pulang sama petugasnya, jarak saya sekitar 65 km dari pelabuhan dan saya sudah dirumah lagi," tulis netizen tersebut di akun bwi24jam, sekitar pukul 13.30 WIB.
Benarkah penyeberangan dari Banyuwangi ke Bali ditutup? Media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak PT ASDP Indonesia Ferry melalui direct message Instagram di akun asdp191. Tetapi, belum ada kepastian jawaban.
"Mohon ditunggu yaa, kami masih melakukan koordinasi dengan cabang. Tks -mg," jawabnya saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.27 WIB.
Pewarta lalu mencoba mengonfirmasi ke salah satu akun Instagram, yakni Ridoaldya, yang mengabarkan penutupan akses ke Bali dan yang diperbolehkan hanya warga ber-KTP Bali. Dia menyebut ternyata ada kesalahan informasi.
"Akses ditutup di karenakan dari pihak kapolda (Kapolda Jatim) memerintah yang bukan ktp bali tidak boleh menyebrang, tapi perintah itu sekarang berubah menjadi himbauan saja untuk saat ini. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas berita tersebut dan sudah mengganggu perjalanan anda," jawab pemilik akun tersebut.
Hal ini juga dibenarkan dan diluruskan pihak PT.ASDP Indonesia Ferry melalui akun Instagram asdp191. ASDP menyatakan jalur Ketapang dan Gilimanuk beroperasi normal seperti biasa.
"Mohon maaf, saat ini lintasan dari Ketapang dan Gilimanuk sudah beroperasi dengan normal dan kami masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah mengenai pembatasan penyeberangan Ketapang dan Gilimanuk untuk informasi yg tdk mempunyai KTP Bali dilarang menyeberang dpt kami pastikan info tsb tdk bnr (Hoax). Tks. -fq-," jawab admin tersebutpukul 14.21 WIB.
Jadi, untuk saat ini, Senin (30/3/2020), dapat dipastikan jalur lintas Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali telah kembali beroperasi normal seperti biasa.