Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dinas Tunggu Instruksi Bupati Malang untuk Liburkan Sekolah

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

15 - Mar - 2020, 21:37

Siswa sekolahan di berbagai daerah Jatim mulai besok (Senin 16 Maret 2020) diliburkan untuk pencegahan Corona (Bogor today)
Siswa sekolahan di berbagai daerah Jatim mulai besok (Senin 16 Maret 2020) diliburkan untuk pencegahan Corona (Bogor today)

MALANGTIMES - Berbagai Kabupaten dan Kota di Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan kebijakan meliburkan sekolah. Kota Malang, Kota Batu, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan beberapa daerah lainnya telah secara resmi keluarkan kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Tapi, untuk wilayah Kabupaten Malang sendiri, kebijakan untuk meliburkan para pelajar dari tingkat TK hingga SMP masih menunggu instruksi dari Bupati Malang Sanusi.

Baca Juga : Guru Berbagi, Laman Khusus untuk Tukar RPP Antar Guru

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono ke wartawan, Minggu (15/3/2020) malam. "InsyaAllah besok pagi ada rapat yang dipimpin langsung pak Bupati terkait hal itu," ucapnya.

Dengan demikian, untuk proses belajar mengajar di Kabupaten Malang pada besok (Senin 16 Maret 2020) masih tetap aktif. Di berbagai satuan pendidikan yang berada di bawah Disdik Kabupaten Malang. "Sampai saat ini belum ada keputusan untuk meliburkan sekolah," imbuh Rachmat.

Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Minggu (15/3/2020). Di mana, melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan diliburkan selama 14 hari mulai Senin (16/3). 

Wartawan juga mencoba meminta konfirmasi ke Sanusi terkait adanya kebijakan meliburkan sekolah dan pemberlakuan ASN bisa bekerja di rumah. Tapi, sampai berita ditulis belum ada jawaban dari orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.

Terpisah, kebijakan meliburkan sekolah di berbagai satuan pendidikan di Jatim juga merebak di berbagai group WhatsApp. Di mana beredar informasi dari Satgas Corona, Minggu (15/3) terkait Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Non alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur.

1. melihat perkembangan saat ini terkait covid-19 maka perlu dihimbau kepada bupati dan walikota agar  sekolah2 dapat melakukan pembelajaran di rumah mulai dari playgroub, TK, SD dan SMP mulai tanggal 16 sd 29 maret di seluruh wilayah jawa timur.

2. bagi instansi vertikal yang memiliki lembaga pendidikan yang sejenis tingkatannya maka untuk dapat dapat melakukan hal yang sama.

3. untuk tingkat SMA dan SMK baik negeri dan Swasta akan melakukan pembelajaran di rumah masing2 dengan dimonitor oleh para guru dan orang tua mulai tanggal 16 sd 29 maret 2020.

4. khusus siswa Kelas 12 SMK dan SMA yang akan mengikuti ujian nasional, tetap dilaksanakan sesuai dengan Jadwal dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang telah ditentukan.

5. agar satuan Pendidikan berkoordinasi  dengan dinas kesehatan atau rumah sakit/puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindaklanjut menghadapi covid-19 di wilayahnya.

6. memastikan seluruh satuan pendidikan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan secara rutin, khususnya handle pintu, saklar lampu, komputer, papan tik/keyboard dan fasilitas lain yang sering tersentuh oleh tangan. gunakan petugas yang terampil mejalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.

7. memonitor absensi (ketidakhadiran) siswa secara cermat termasuk alasan ketidakhadirannya. jika ketidakhadirannya disebabkan karena sakit pastikan yang bersangkutan memeriksakan diri kedokter/fasilitas kesehatan.

Baca Juga : Ini Kebijakan Mendikbud Nadiem soal UN, UAS, hingga PPDB

8. memberikan ijin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak hadir ke satuan pendidikan serta tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, termasuk bagi peserta Ujian Nasional.

9. berkomuniasi secara intensif dengan orang tua/wali siswa agar turut serta secara aktif mengantisipasi berbagai penyebaran virus covid-19 dirumah dan dilinkungannya melalui SOP yang sudah ditetapkan lembaga terkait.

10. Satuan Pendidikan  negeri dan Swasta diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran Pelajaran Study exchange baik keluar maupun ke dalam  serta menunda kegiatan study tour.

11. Sekolah agar menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui jaringan intenet/ online, atau memberi tugas-tugas pembelajaran di rumah.

12. untuk dilingkungan lembaga pendidikan Pondok pesantren dihimbau tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat sedangkan proses belajar dan mengajar diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan pondok pesantren.

13. sekolah2 dianjurkan untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dari keran dan sabun serta hand sanitezer yang ada disetiap kelas atau lokasi.

14. untuk lembaga pendidikan dan pelatihan instansi pemerintah agar memperhatikan surat edarah kepala LAN RI No. 7/K.I/HKM .02.03/2020  tanggal 14 Maret 2020 Kewaspadaan dan pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus  (COVID-19) dalam Penyelengaraan  Pelatihan.

15. Agar Pelaksanaan Kediklatan yang sudah berjalan agar tetap berjalan seperti biasanya dengan memerphatikan PHBS dan melengkapi prasarana kebersihan bagi pribadi untuk para peserta Diklat diasrama-asrama kediklatan.

16. bagi yang kegiatan kediklatannya belum terlaksana agar ditunda dulu sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.

17. untuk kegiatan Study lapangan, visitasi dan benchmarking peserta kediklatan  dalam waktu dekat ini agar ditunda dulu mulai tanggal 16 sd 29 maret 2020.
 


Topik

Pendidikan malang berita-malang Bupati-Malang corona virus-corona


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya