MALANGTIMES - Warga kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sempat dihebohkan dengan adanya seorang laki-laki yang tak diketahui identitasnya berjalan menenteng senjata tajam jenis sabit atau parang (6/3/2020). Pria tersebut kemudian diamankan oleh Polsek Blimbing lantaran membuat takut warga sekitar.
Kapolsek Blimbing Kompol Heri Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki tak dikenal yang kurang lebih berusia sekitar 35 tahun. Saat diamankan, laki-laki tersebut memang tengah membawa senjata tajam di tempat ramai. "Benar ada orang yang kami amankan karena bawa senjata tajam dan membuat takut warga," ungkapnya (7/3/2020).
Saat dilakukan interogasi terhadap pria tersebut, keterangannya selalu berubah-ubah. Bahkan ketika ditanya namanya, pria tersebut juga tidak memberikan jawaban secara jelas. Begitu pun dengan alamat asalnya. Dari situ, petugas berkesimpulan pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Untuk namanya tidak konsisten, asal jawab. Namun mengaku asal dari Asrikaton, Kabupaten Malang," ucap kapolsek.
Saat ditangkap petugas Polsek Blimbing, pria tersebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan tampaknya ia mengetahui orang yang menangkapnya merupakan polisi. "Kami minta sajamnya, kemudian langsung diberikan tanpa perlawanan," beber kapolsek.
Mengetahui pria tersebut merupakan ODGJ, Polsek Blimbing kemudian berkordinasi dengan tim relawan dan langsung mengevakuasinya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Selanjutnya karena yang bersangkutan mengalami 44 atau gangguan jiwa, tidak kami proses, tapi langsung dibawa ke RSJ Lawang," ucap Heri.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki kerabat dengan ganguan jiwa bisa menghubungi pihak terkait guna memberikan pengobatan serta menghindari kejadian yang tak diinginkan.
