Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Petenteng Bawa Sabit di Jalan Borobudur, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2020, 22:54

Placeholder
Kapolsek Blimbing Kompol Heri Widodo (dua dari kiri) saat akan mengevakuasi ODGJ (kanan) menuju RSJ Lawang. (ist)

MALANGTIMES - Warga kawasan Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sempat dihebohkan dengan adanya seorang laki-laki yang tak diketahui identitasnya berjalan menenteng senjata tajam jenis sabit atau parang (6/3/2020). Pria tersebut kemudian  diamankan oleh Polsek Blimbing lantaran membuat takut warga sekitar.

Kapolsek Blimbing Kompol Heri Widodo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki tak dikenal yang kurang lebih berusia sekitar 35 tahun. Saat diamankan, laki-laki tersebut memang tengah membawa senjata tajam di tempat ramai. "Benar ada orang yang kami amankan karena bawa senjata tajam dan membuat takut warga," ungkapnya (7/3/2020).

Saat dilakukan interogasi terhadap pria tersebut, keterangannya selalu berubah-ubah. Bahkan ketika ditanya namanya, pria tersebut juga tidak memberikan jawaban secara jelas. Begitu pun dengan alamat asalnya.  Dari situ, petugas berkesimpulan pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk namanya tidak konsisten, asal jawab. Namun mengaku asal dari Asrikaton, Kabupaten Malang," ucap kapolsek.

Saat ditangkap petugas Polsek Blimbing, pria tersebut tidak melakukan perlawanan. Bahkan tampaknya ia mengetahui orang yang menangkapnya merupakan polisi. "Kami minta sajamnya, kemudian langsung diberikan tanpa perlawanan," beber kapolsek.

Mengetahui pria tersebut merupakan ODGJ, Polsek Blimbing kemudian berkordinasi dengan tim relawan dan langsung mengevakuasinya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Selanjutnya karena yang bersangkutan mengalami 44 atau gangguan jiwa, tidak kami proses, tapi langsung dibawa ke RSJ Lawang," ucap Heri.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki kerabat dengan ganguan jiwa bisa menghubungi pihak terkait guna memberikan pengobatan serta menghindari kejadian yang tak diinginkan.


Topik

Peristiwa malang berita-malang malang-hari-ini Kapolsek-Blimbing orang-dengan-gangguan-jiwa Orang-Gila-Bawa-Sabit Rumah-Sakit-Jiwa-Lawang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni