MALANGTIMES - Sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Malang. Upaya menanggulangi sampah pun telah dilakukan melalui berbagai cara.
Salah satunya, Wali Kota Malang Sutiaji akan menambah kamera pengintai atau CCTV di berbagai lokasi. Terutama di kawasan yang banyak dijadikan lokasi membuang sampah sembarangan..
Baca Juga : Petugas Kebersihan Kota Batu Imbau Warga Tetap di Rumah
Hal itu disampaikan Sutiaji di sela-sela kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) serta puncak Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) di Alun-Alun Merdeka, Minggu (1/3/2020).
Penambahan kamera pengintai itu akan dimaksimalkan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) Kota Malang berkaitan dengan sampah. Oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan akan langsung mendapat hukuman yang setimpal sebagaimana aturan yang ada. "Akan dikenai tipiring dan jumlah CCTV nanti ada ratusan," kata Sutiaji.
Selain penambahan kamera pengintai, Sutiaji mengatakan keberadaan polisi lingkungan sangat dibutuhkan. Dia berharap, polisi lingkungan akan lebih aktif memberikan laporan kepada satpol PP sebagai penegak hukum. Hal itu agar dilakukan selama pemasangan CCTV belum direalisasikan.
"Laporkan kepada satpol PP karena penegak hukumnya adalah satpol PP. Polisi lingkungan tak bisa beri tindakan," ucap Sutiaji.
Selain dua hal tersebut, peraturan wali kota (perwal) berkaitan dengan penanganan sampah juga akan dikeluarkan. Dalam perwal akan diatur lebih terperinci berkaitan upaya pengurangan sampah sehingga diharapkan masyarakat turut terlibat dan sadar akan kebersihan lingkungan.
Baca Juga : Warga Keluhkan Limbah Pabrik Susu, DLH Kabupaten Malang Bakal Pantau Lewat CCTV
"Denda, tipiring, dan semua aturan yang melekat akan ditegakkan agar masyarakat tak buang sampah sembarangan dan lebih mencintai lingkungannya," tegas Sutiaji.