Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Pola Tutup Angka Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Kuatkan Program Paket

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

04 - Nov - 2019, 11:30

Ilustrasi kegembiraan peserta didik kejar Paket (Ist)
Ilustrasi kegembiraan peserta didik kejar Paket (Ist)

MALANGTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menguatkan strategi dalam meminimalisir angka putus sekolah yang terjadi di wilayahnya. Yakni, melalui pemantapan dan sosialisasi terkait kurikulum pendidikan kesetaraan atau Paket.

Paket menjadi salah satu upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, agar anak-anak usia sekolah yang tak lagi berada di ruangan sekolah formal tetap bisa belajar dan memiliki bukti otentik di dunia pendidikan.

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Sehingga, saat mereka, misalnya yang putus sekolah di tingkat SD atau SMP memiliki hasrat besar melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi bisa diakomodir melalui Paket. Minimal, anak-anak putus sekolah yang di tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 296 anak, dengan rincian anak usia SD sebanyak 166 orang dan SMP 130 anak.

Untuk mencapai Paket itulah, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menggelar sosialisasi kurikulum 2013 yang mencakup berbagai kebutuhan akselerasi pembelajaran peserta didik. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmat Hardijono, melalui Dewi Ruhillah Kasi Keaksaraan dan Kesetaraan.

"Benar kita telah lakukan itu. Tujuannya memang untuk memberikan ruang bagi peserta didik kejar Paket yang disesuaikan dengan kurikulum pendidikan saat ini," ucap Dewi, Senin (4/11/2019).

Dewi melanjutkan, sosialisasi kurikulum bagi Paket menjadi penting dipahami oleh para mentor atau pengajar. Pasalnya, melalui hal itu, akan membuat program Paket itu semakin bisa menjadi ruang bagi peserta didik yang putus sekolah di Kabupaten Malang.

"Ada beberapa kebijakan dalam Paket yang harus disosialisasikan secara masif. Misalnya terkait sistem pengiring, pembelajaran daring, vokasi, tes penempatan dan sistem modul. Ini semua menjadi penting bagi peserta didik kejar Paket agar termotivasi ke depannya," ujarnya.

Motivasi bagi peserta didik kejar Paket, menjadi hal dasar yang harus ditanamkan. Saat mereka tak lagi bersekolah formal dikarenakan berbagai faktor yang memicunya. Seperti persoalan ekonomi, rumah tangga, serta hal lain yang disampaikan oleh Slamet Suyono, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

"Maka, upaya menarik mereka kembali sekolah melalui program Paket ini yang terpenting adalah menanamkan motivasi kepada mereka. Agar faktor pemicu putus sekolah formal mereka tak terjadi lagi," ujar Slamet.

Berbagai motivasi untuk membangkitkan keinginan menimba ilmu pengetahuan bagi masyarakat putus sekolah ini yang dikuatkan dalam sosialisasi yang digeber oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Misalnya, terkait tak adanya zonasi Paket seperti yang diberlakukan di sekolah formal saat ini.

Baca Juga : Siswa yang Tak Punya Akses Internet Mulai Senin Belajar Lewat TVRI

Selain hal itu, menurut penuturan Dewi, Paket juga menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan awal peserta didik. Selain adanya juga metode percepatan atau akselerasi dalam kejar Paket
"Jadi penempatan kelas bisa langsung sesuai kemampuan peserta. Bisa langsung di kelas atas, misalnya, saat dalam tes penempatan dinyataka lolos," terangnya. 

Hal ini akan membuat peserta didik tak perlu mengulang-ulang dari dasar, seperti di lembaga pendidikan formal yang wajib berjenjang. Walaupun saat ini metode akselerasi juga mulai diberlakukan di berbagai lembaga pendidikan formal.

Kemudahannya adalah durasi waktu pendidikan bisa dipangkas dalam program Paket. "Misalnya, untuk Paket B dan C tidak harus dalam waktu tiga tahun. Bisa selesai dalam waktu dua tahun dan bisa langsung ikut UNBK asalkan sudah menyelesaikan seluruh modul," imbuh Dewi.

Slamet juga menyampaikan hal senada, bahwa melalui Paket peserta didik yang putus sekolah formal dikarenakan alasan lebih memilih bekerja, bisa tertampung. "Mereka tetap bisa bersekolah lewat Paket tanpa meninggalkan pekerjaannya dikarenakan waktu pendidikan fleksibel dengan kemampuan mereka," ujarnya.

Terpenting adalah, Paket juga memiliki fungsi sebagai pengiring. Yakni, output dan kedudukannya yang sama dengan pendidikan formal. "Jadi kedudukannya sama dengan pendidikan formal. Pembedanya adalah waktu belajarnya yang lebih fleksibel. Serta usia peserta didik yang bisa beragam," pungkas Slamet.

 


Topik

Pendidikan Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Malang angka-putus-sekolah kurikulum-pendidikan-kesetaraan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus