MALANGTIMES - Angka putus sekolah di satuan pendidikan sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Malang setiap tahun mengalami peningkatan. Walau secara kuantitas jauh dengan angka anak sekolah yang masuk, kondisi peningkatan putus sekolah tetap wajib menjadi perhatian atau warning bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, perbandingan angka masuk pelajar dengan putus sekolah memang terbilang jauh. Tahun lalu, angka masuk sekolah di SD mencapai 182.696 siswa dan pelajar SMP sebanyak 81.045 anak.
Baca Juga : Ini Kebijakan Mendikbud Nadiem soal UN, UAS, hingga PPDB
Sedangkan angka putus sekolah di SD tercatat sebanyak 166 siswa dan SMP mencapai 130 orang. Sehingga angka totalnya mencapai 269 pelajar yang putus sekolah saat pemerintah terus meluncurkan program wajib sekolah sembilan tahun.
Hal ini menjadi warning bagi pemkab untuk menelisik faktor terjadinya angka putus sekolah bagi anak-anak yang memiliki hak dasar mengenyam pendidikan sampai setingkat SMP. Apalagi, angka putus sekolah dari 2017 sampai 2018 memang mengalami peningkatan jumlah. Yakni, sebanyak 57 anak yang putus sekolah dengan rincian SD 24 siswa dan SMP 33 siswa.
Maka, dalam satu tahun terakhir itu ada peningkatan angka putus sekolah sebanyak 236 anak.
Kondisi inilah yang membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berupaya keras untuk meminimalisasi angka putus sekolah di wilayahnya. Berbagai program yang sudah berjalan diintensifkan dalam upaya tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Slamet Suyono.
Slamet mengatakan, pihaknya terus berupaya keras membendung angka putus sekolah. "Cukup banyak program untuk itu. Seperti program kejar paket A dan B maupun sekolah satu atap untuk SMP yang kini jumlahnya mencapai 28 unit," ucap dia, Rabu (30/10/2019).
Tak hanya itu. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga mengintensifkan seluruh lembaga pendidikan di wilayahnya untuk sedini-dininya melakukan deteksi dini terhadap para siswanya bila ditemuakan adanya berbagai persoalan internal yang menjadi faktor terjadinya angka putus sekolah.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh lembaga SD agar mendeteksi permasalahan anak-anak ini apa saja. Sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya dan mampu meminimalisasi angka putus sekolah," ujar Slamet.
Dari berbagai data, faktor angka putus sekolah yang terjadi di Kabupaten Malang dipicu oleh adanya pernikahan dini, lebih memilih bekerja daripada meneruskan sekolah, sampai pada faktor ekonomi dan internal rumah tangga yang menyebabkan anak menjadi korban broken home.
"Jadi, memang banyak faktor yang tentunya tak bisa begitu saja kita carikan solusinya. Ini pekerjaan kita semua dan lintas sektoral tentunya," ucapnya.
Baca Juga : UN Dibatalkan, Nilai Rapor 5 Semester Terakhir Jadi Opsi Penentu Kelulusan
Melihat faktor pemicu itu, memang Dinas Pendidikan tak bisa berjalan sendiri. Contohnya faktor pernikahan dini yang tentu memerlukan penanganan khusus dari dinas terkait, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ataupun Dinas Sosial terkait persoalan sosial yang juga melatarbelakangi angka putus sekolah di kalangan anak usia SD-SMP.
Asa terbersit bagi faktor ekonomi yang jadi salah satu pemicu angka putus sekolah. Yakni dengan adanya kebijakan dari Bupati Malang Sanusi yang berencana menggratiskan uang SPP SD sampai SMP di tahun 2020. Baik sekolah negeri, swasta maupun sekolah sederajat.
Sanusi bahkan optimistis hal itu bisa diwujudkan dan diterapkan tahun depan dengan kekuatan anggaran daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) yang dimintanya bisa naik Rp 1 triliun.
Walau belum ada teknis pelaksanaannya, SPP gratis bagi SD, SMP dan sekolah sederajat itu bisa jadi solusi dalam menekan angka putus sekolah di masyarakat dikarenakan faktor ekonomi. Plus dengan berbagai bantuan dari pemerintah pusat melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kebutuhan para pelajar dalam bersekolah.
"SPP untuk SD dan SMP di Kabupaten Malang tahun depan gratis. Ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya," ujar Sanusi dalam setiap kesempatan.
Hal itu ditunjang dengan semakin tumbuhnya lembaga pendidikan di Kabupaten Malang, baik SD maupun SMP swasta. Adanya penambahan sekolah bisa semakin menampung kebutuhan dalam mewujudkan pendidikan 9 tahun bagi seluruh masyarakat.
"Jumlah sekolah SD dan SMP meningkat. Misalnya, tahun 2018 SD swasta hanya 65 menjadi 69 unit. Begitu pula SMP swasta, dari 229 menjadi 234 unit saat ini," pungkas Slamet.
