MALANGTIMES - Kepolisian di wilayah Malang Raya tampaknya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme. Pasalnya, aksi kelompok teroris masih menjadikan polisi sebagai sasaran teror. Salah satu target kelompok tersebut adalah Pos Polisi Karanglo di wilayah Polres Malang.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Hal itu terungkap dari keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (26/8/2019) lalu. Dedi menyatakan bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap enam orang terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan dilakukan selama 22-24 Agustus 2019 di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dari enam terduga teroris tersebut, ada HS alias Abu Zufar yang ditangkap di Sampang. HS merupakan amir atau pemimpin JAD Madura dan koordinator bidang hisbah. Kedua, BL alias Salman yang merupakan amir JAD Lamongan dan ditangkap di Lamongan.
Tim Densus 88 juga mengamankan tiga terduga teroris di Blitar, yakni KJ, S, dan IP alias Aslan. Ketiganya merupakan anggota JAD Blitar dengan pimpinan Lutfi alias Goper, yang sudah ditangkap pada 3 Agustus 2018 silam. Keenam, terduga teroris berinisial YT alias Nukud yang ditangkap di Magetan.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Dedi menyebut, salah satu terduga teroris berupaya melakukan teror dengan menjadikan pos polisi sebagai target. "IP alias Aslan ditangkap di Blitar. Anggota JAD Blitar dengan pimpinan Lutfi alias Gober. Keterlibatan yang bersangkutan, merencanakan aksi teror dengan target Pos Polisi Karanglo Malang dengan menggunakan senjata api milik Anang, satu pucuk revolver," ujar Dedi.