Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tanggapi People Power 22 Mei, Khofifah Minta Masyarakat Jaga Konstitusi

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - May - 2019, 07:20

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi merebaknya isu gerakan massa atau people power jelang pengumuman hasil pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

Menurut Khofifah, dalam Kamus Umum Besar Bahasa Indonesia, people power indikasinya adalah untuk revolusi sampai makar. Ia kemudian mengatakan, tidak ada sesuatu yang tidak diatur secara regulatif. Semua berjalan dengan hukum (by law).

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

"Tidak ada sesuatu yang tidak diatur secara regulatif. Jadi, semua berjalan by law. Oleh karena itu, proses yang sudah dilakukan berdasarkan regulasi dan konstitusi," ujarnya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) belum lama ini.

Dijelaskan oleh orang nomor satu di Jawa Timur ini, proses demokrasi sudah diikuti dan tidak ada KPU tanpa proses DPR. Di DPR, semua partai sudah ikut mengambil keputusan untuk pembentukan KPU. Lalu ada undang-undang pemilu.

"Seluruh proses registrasi ini adalah pembahasan panjang yang melibatkan seluruh partai. Artinya, kembali proses demokrasi itu berjalan," imbuhnya.

Selesai itu, kampanye  sangat panjang. Masyarakat bisa memberikan atensi, memberikan dukungan, afiliasi, atau mungkin yang cuek-cuek saja.

Seluruh ekspresi itu, kata Khofifah, telah diekspresikan pada saat kampanye hingga sampai kepada proses pemilihan dan proses penghitungan. Jadi, baginya tidak ada sesuatu yang tidak diatur secara regulatif. 

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

"Mari kita menjaga karena konstitusi ini akan menjadi sumber tertib sosial sekaligus sumber tertib hukum. Jadi, tidak akan ada tertib sosial kalau kita tidak tertib hukum," tandasnya.

Bagi Khofifah, proses yang sudah dilalui adalah proses yang panjang dan tidak ada yang tidak melalui keputusan DPR, baik KPU maupun undang-undangnya. "Jadi, ini proses yang memang harus kita lalui, dinamika-dinamika harus kita lalui. Mudah-mudahan basis konstitusi tetap akan menjadi referensi semua pihak," pungkasnya.


Topik

Politik People-Power-22-Mei Gubernur-Jatim Khofifah-Indar-Parawansa hasil-pemilihan-presiden Komisi-Pemilihan-Umum Jaga-Konstitusi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni