JATIMTIMES - Rencana pembangunan tempat pembibitan ayam ras di Kecamatan Ngusikan menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, lahan yang akan digunakan terdapat sungai di atasnya.
Pembangunan tempat pembibitan ayam ras dilakukan oleh PT SKM dengan luas lahan 18,0521 hektare. Lahan tersebut berada di dua desa, yaitu Desa Ngusikan dan Desa Manunggal.
Baca Juga : Sopir Mengantuk, Avanza Tabrak Truk di Tol Jombang Tewaskan 2 Penumpang
Ironisnya, lahan yang akan berdiri tempat usaha pembibitan ayam ras ini dibelah oleh Sungai Waduk Kromong. Diduga kuat, pembangunan akan menutup aliran sungai tersebut.
Hal ini kemudian menjadi sorotan warga sekitar. Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan rencana pembangunan tempat pembibitan ayam ras. Sebab, penutupan saluran sungai akan memicu banjir di permukiman warga.
"Di sini sering banjir kalau sedang musim penghujan. Ini kalau sungai ditutup, pastinya bisa tambah banjir," ucapnya, Selasa (07/01/2026).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini berharap pembangunan tempat pembibitan ayam ras itu tidak terjadi. Ia juga meminta agar pemerintah lebih memihak ke masyarakat.
"Ya semoga tidak jadi dibangun. Kalau dibangun pasti sungainya terganggu, dan warga yang menerima dampaknya," tandasnya.
Baca Juga : Bejat! Ayah di Jombang Tega Setubuhi Anak Tirinya
Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang telah mengeluarkan surat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk PT SKM.
Pada poin 9 tentang persyaratan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang, terdapat klausul larangan mendirikan bangunan di atas saluran air atau drainase, sempadan sungai, sempadan saluran irigasi, dan sempadan jalan.(*)
