JATIMTIMES - Tiba-tiba rumah yang berada di Dusun Giring, RT 01, RW 01, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung roboh. Rumah itu diketahui milik Desmitha Utriza Hapsari (18) dan roboh terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.30 WIB.
"Diduga akibat kondisi bangunan yang sudah tua," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto.
Baca Juga : Cara Pakai Eyeliner yang Tepat untuk Mata Berlipat, Hasil Lebih Panjang dan Tegas
Petugas dari Polsek Rejotangan telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari pihak warga. Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah sedang bekerja di sebuah warung makan di Desa/Kecamatan Ngunut.
"Saat korban pulang dari bekerja, dia mendapati rumahnya telah roboh," ujarnya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Tenggur, yang kemudian pada pukul 15.00 WIB menghubungi petugas jaga Polsek Rejotangan. “Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini," ungkap AKP Kasianto.
Dari keterangan Kepala Desa Tenggur, rumah yang roboh merupakan bangunan hasil program bedah rumah pemerintah tahun 2017. Sebelum kejadian, diketahui tembok antara ruang tamu dan kamar sudah mengalami retak. Selain itu, bangunan rumah tidak dilengkapi dengan rangka besi (tulangan) sehingga struktur bangunan kurang kuat.
Baca Juga : Aksi Maling di Tengah Libur Nataru, Dua Motor Warga Kota Malang Raib dari Garasi
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp30.000.000,-. Pihak Polsek Rejotangan telah melakukan pendataan dan koordinasi dengan perangkat desa serta pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.
