Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Komitmen Capai Target Pakta Integritas, Perumda Jasa Yasa Declare Pemenuhan Dividen Rp 2 Miliar

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

22 - Dec - 2025, 16:58

Placeholder
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sudjatmoko menjelaskan dividen declare Perumda Jasa Yasa di penghujung tahun 2025.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa membuktikan kinerja positifnya di penghujung tahun 2025. Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Malang ini secara resmi mengumumkan pembagian dividen dengan nilai yang melampaui standar minimal regulasi.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Perumda Jasa Yasa berhasil membukukan laba tahun 2024 sebesar Rp 4.001.928.942. Setelah dikurangi kewajiban perpajakan, perusahaan mencatatkan laba bersih setelah pajak di angka Rp 3.001.446.707.

Baca Juga : SIKMA Jadi Senjata Baru BKD Jatim untuk Asesmen dan Petakan Talenta ASN

Capaian laba tersebut berimbas langsung pada besaran setoran ke kas daerah yang nilainya cukup fantastis. Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dengan kewajiban setor 55 persen, nilai dividen seharusnya berada di angka Rp 1,65 miliar.

Namun, manajemen mengambil langkah berani dengan mematok angka lebih tinggi sesuai pakta integritas. Per hari ini, 22 Desember 2025, dividen yang dideklarasikan (dividen declare) mencapai angka bulat Rp 2 miliar.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sudjatmoko menyatakan bahwa perusahaan memilih memenuhi angka pakta integritas dibanding batas minimal perda. Hal ini sebagai wujud keseriusan manajemen dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Hari ini kami sudah declare dividen sebesar Rp 2 miliar. Angka ini sesuai dengan pakta integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif perda yang hanya Rp 1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire," ujar Djoni, Senin (22/12/2025).

Terkait mekanisme penyetoran, pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan akan dieksekusi pada 30 Desember 2025. Skema pembayarannya terbagi menjadi dua komponen utama untuk menjaga keseimbangan arus kas.

Dari total Rp 2 miliar tersebut, sebesar Rp 1 miliar akan disetorkan secara tunai. Sementara sisanya, yakni Rp 1 miliar akan dicatatkan sebagai terutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.

"Kami pastikan Rp 1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti. Sedangkan sisanya tercatat terutang namun tetap terjamin. Strategi keuangan ini kami ambil agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada pemkab," tambah dia.

..

Djoni membeberkan, progres lain juga ditunjukkan dari upaya menekan angka utang lancar dari yang semula Rp 7,7 miliar menjadi Rp 4 miliar di akhir 2024. Sementara utang jangka panjang yang harus menjadi tanggungan sekitar Rp 5,1 miliar.

Baca Juga : BKD Jatim Gelar Evaluasi Manajemen Kepegawaian 2025, Tekankan Penataan Non-ASN dan Manajemen Talenta di 2026

Untuk diketahui, utang lancar adalah kewajiban keuangan jangka pendek yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih pendek. Tujuannya untuk menunjukkan likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan umumnya dibayar menggunakan aset lancar seperti kas atau piutang.

Di sisi lain, Perumda Jasa Yasa yang sebelumnya menghadapi tantangan serius sepanjang tahun 2025 tak ingin jalan di tempat. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang pariwisata ini kembali menginvestasikan untuk pengembangan sejumlah destinasi tahun 2026 mendatang. Di antaranya, Rp 1,5 miliar untuk unit Pantai Balekambang guna membangun home stay, lobi, dan kafe resto. Selain itu, Unit Ika Mandiri juga mendapat kucuran Rp 1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.

Destinasi lain seperti Pantai Ngliyep dianggarkan Rp 900 juta untuk camp ground dan resto. Sementara pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp 400 juta dan Rp 700 juta untuk pembenahan infrastruktur. "Penyertaan modal yang kami mohonkan lima miliar rupiah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," jelasnya.

Guna memperkuat modal tersebut, Jasa Yasa juga menyiapkan Investasi mandiri tahun 2026 sebesar Rp 2.100.000.000 sebagai pendamping. Dana mandiri ini difokuskan pada perbaikan interior home stay di Balekambang, Ika Mandiri, serta pengembangan di Unit Songgoriti sebesar Rp 640 juta.

"Penyertaan modal dan investasi mandiri ini adalah upaya kami untuk tahun 2026. Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai dari Balekambang hingga Songgoriti, memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket," pungkas Djoni.


Topik

Ekonomi Jasa Yasa dividen pengembangan usaha BUMD pariwisata Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy