Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akui Tanah Milik Cak Salam, Mayor TNI Roetan Minta Maaf

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Dec - 2025, 10:37

Placeholder
Mayor TNI AD Roetan Setiawan bersama Suwono

 JATIMTIMES - Penguasaan lahan seluas 10 hektare lebih, yang sempat dilakukan oleh oknum TNI yang berdinas di Mabes TNI AD, yakni Mayor Roetan Setiawan, akhirnya berakhir dengan penyampaian permohonan maaf.

Bertempat di rumah Suwono, yang sebelumnya diklaim sebagai pihak penjual kepadanya, Mayor Roetan Setiawan mengakui kesalahannya, atas klaim sebidang tanah milik pengusaha Properti Jember H Abdus Salam, seluas 11.183 m² yang berlokasi di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Baca Juga : Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Rajab Kian Dekat, Saatnya Menyiapkan Iman dan Amal Saleh

Pengakuan Mayor Roetan Setiawan itu disampaikan melalui video, yang direkam di rumah Suwono, dan dikirim kepada wartawan, pada Jum’at (19/12/2025) pukul 08.00 WIB. Dalam rekaman vidio berdurasi 1 menit 48 detik, Mayor Roetan menyampaikan permohonan maafnya, yang disampaikan kepada H Abdus Salam, atas klaim pembelian tanah dari orang bernama Suwono, warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember.

Berikut isi Permohonan maaf Mayor Roetan, dikutip sesuai aslinya. “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, kepada yang terhormat Bapak Haji Abdus Salam, saya Mayor Roetan, pada hari ini, Jum’at tanggal 19 Desember, pukul 07.21, bertempat di rumah Bapak Suwono, dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya.  Karena, saya telah membeli tanah atas nama Suwono, berdasarkan akta hibah. Karena, saya tidak mengetahui bahwa tanah tersebut adalah milik sah Bapak Haji Abdus Salam. Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) bernomor 244, luas 5.755 meter persegi dan 243, luas 5.548 meter persegi. Dengan demikian, maka perjanjian jual beli antara saya dengan Bapak Suwono, kami nyatakan batal demi hukum. (…Lalu Mayor Roetan merobek Surat Perjanjian Jual beli antara dirinya dengan Suwono…)

Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha properti H. Abdus Salam, Kamis (18/12/2025) dikejutkan dengan kedatangan beberapa pria berpakaian loreng lengkap dengan atribut TNI saat memanen jagung di ladangnya yang ada di Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember.

Sang tentara yang diketahui bernama Mayor Roetan Setiawan itu tiba-tiba memasang banner berisi tulisan klaim bahwa tanah persawahan tersebut adalah miliknya. Keluarga H. Abdus Salam yang melihat aksi oknum tersebut hanya merekam kejadiannya.

Baca Juga : Jasad Bayi Ditemukan Diseret Anjing di Sekitaran Rumah Kontrakan Siswi PKL

Beberapa video hasil merekam dari lokasi kejadian dimaksudkan sebagai bukti adanya peristiwa yang mereka alami. Khoiron Kisan selaku kuasa hukum H. Abdus Salam menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut sebagai upaya aksi penyerobotan terhadap lahan sah milik H. Abdus Salam.

Menurut Kisan, kliennya adalah pemilik sah lahan sawah seluas total 11.183 m² berupa alas hak dua bidang SHM (Sertifikat Hak Milik) masing-masing SHM nomor: 244 luas 5755 m², dan SHM nomor: 243 luas 5428 m². "Adapun oknum tentara itu dasarnya apa kok tiba-tiba mengklaim sebagai pemilik," ungkap Kisan. (*)


Topik

Peristiwa jember sengketa lahan oknum tni



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa