Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Kadishub: Kota Malang Bebas Macet dengan Adanya Tol Mapan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jan - 2019, 07:39

Ilustrasi kemacetan (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)
Ilustrasi kemacetan (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Kusnadi mengatakan Kota Malang dapat terbebas dari macet saat tol Malang-Pandaan (Mapan) sudah beroperasi. Sebab, sistem underpass yang ada di pintu eksisting Karanglo dinilai memberi dampak positif.

Kusnadi menjelaskan, masalah kemacetan yang terjadi si wilayah utara Kota Malang selama ini dikarenakan adanya penumpukan kendaraan dari rel kereta api di kawasan Singosari hingga Karanglo. Jadi, ketika ada kendaraan besar yang sudah memanfaatkan tol, maka ceritanya akan lain lagi.

"Penumpukan sejak Singosari sampai Karanglo itu selama ini memang mengganggu arus lalu lintas di Kota Malang," ungkapnya.

Namun, dengan adanya sistem underpass pada pintu eksisting, Kusnadi optimistis kemacetan dapat terurai. Pasalnya, kendaraan yang akan keluar atau masuk tidak akan terganggu oleh kendaraan yang masih tetap melakukan perjalanan.

Lebih jauh Kusnadi menyampaikan, kemacetan di Kota Malang akan dapat teratasi ketika proses tukar guling jalan antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat sudah disetujui. Sehingga, jalan milik provinsi maupun jalan nasional yang ada di kawasan dalam perkotaan dapat dikelola Pemerintah Kota Malang. Begitu juga sebaliknya. Jalan yang sebelumnya dikelola Pemerintah Kota Malang dan ada di pinggir kota dapat dikelola pemprov atau pemerintah nasional.

"Ketika sudah tukar guling, maka kendaraan besar akan dilarang masuk ke jalanan kota yang sudah dikelola kota. Akan kami buatkan aturan itu. Selama ini ada jalan nasional maupun provinsi di dalam kota, sehingga kendaraan besar masih bisa bebas keluar masuk. Lain ceritanya kalau sudah dipegang sama kota. Nanti akan ada larangan kendaraan besar masuk," papar pria berkumis itu.

Saat ini proses tukar guling tersebut masih belum menemui titik terang. Beberapa kali melakukan pengajuan, belum ada hasilnya. Sehingga, dalam waktu dekat, dia memilih untuk kembali meminta kepastian tersebut kepada pemerintah pusat.

"Kami targetkan 2020 itu sudah selesai semua. Jalan nasional dikelola kota dan sebaliknya. Termasuk jalan Pemerintah Provinsi Jatim," pungkasnya.

 


Topik

Transportasi malang berita-malang Dinas-Perhubungan-Kota-Malang sistem-underpass tol-Malang-Pandaan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni