JATIMTIMES - Polres Malang meringkus tiga terduga pelaku pencurian truk yang terjadi di area Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Komplotan pencuri truk tersebut melibatkan seorang remaja yang berperan membantu operasional saat pencurian berlangsung.
"Para terduga pelaku berhasil diringkus di tiga lokasi yang berbeda setelah petugas mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya aksi pencurian," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga : Bank Jatim Cabang Batu Resmi Kerja Sama KatePay dengan Dispendukcapil, KIA Jadi Alat Pembayaran
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi (nopol) N 9032 EE dilaporkan hilang setelah diparkir di area bongkar muat Pabrik Gula Kebonagung. Kejadiannya pada Minggu (23/11/2025).
Data kepolisian mengungkapkan, pemilik truk yang dilaporkan hilang tersebut diketahui berinisial S (41) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. "Korban sebelumnya sempat menyerahkan kendaraannya kepada seorang rekannya untuk antre bongkar tebu. Namun, saat kembali pada dua hari kemudian, truk tersebut telah hilang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, proses bongkar muatan pada truk pengangkut tebu tersebut memang berlangsung cukup lama. Bahkan proses antrean bisa berlangsung berhari-hari lantaran banyaknya kiriman tebu.
Hal itulah yang kemudian membuat sebagian sopir sering memanfaatkan jasa bongkar muatan. Termasuk yang dilakukan korban sebelum akhirnya truk miliknya dilaporkan hilang.
"Saat mengetahui truk miliknya hilang, korban sempat mencari ke area pabrik bersama rekannya. Namun tak ditemukan dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji," imbuh Bambang.
Unit Reskrim Polsek Pakisaji kemudian melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). "Dari rekaman (CCTV) inilah, identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ungkap Bambang.
Dari hasil analisis video CCTV tersebut, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui berinisial AJ warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. "Setelah dilakukan pendalaman, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku AJ," imbuhnya.
Pelaku berinisial AJ yang berusia 29 tahun tersebut diringkus polisi saat berada di kawasan SPBU yang ada di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Minggu (30/11/2025). "Petugas kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir," imbuhnya.
Pelaku kedua yang berhasil diringkus polisi tersebut ialah seorang remaja berinisial PA yang masih berusia 18 tahun. "Pelaku (PA) ialah yang diduga bertugas membantu operasional pada aksi pencurian truk tersebut," ujarnya.
Baca Juga : Truk Kontainer Banting Stir Tabrak Taman Median Jalan Sultan Agung Kota Batu
Ketika diperiksa polisi, kedua pelaku mengaku telah menjual truk hasil curian kepada seseorang berinisial B. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Pasuruan guna memburu pelaku yang berperan sebagai penadah tersebut.
Hingga akhirnya, seorang penadah hasil curian yang berusia 46 tahun tersebut berhasil di ringkus polisi. Penangkapan terhadap pelaku berinisial B tersebut berlangsung saat yang bersangkutan berada di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Terduga pelaku penadah hasil curian turut kami amankan sekaligus menyita truk milik korban. Truk tersebut rencananya akan dijual oleh penadah, sehingga kami bergerak cepat sebelum kendaraan berhasil dipindahkan lebih jauh,” kata Bambang.
Dari hasil ungkap kasus pencurian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya meliputi rekaman CCTV, surat-surat kendaraan, hingga pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian pencurian. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para terduga pelaku adalah karena faktor ekonomi," imbuhnya.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, serta pasal penadahan hasil curian. Yakni dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Namun yang terpenting, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” pungkas Bambang.
