Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMP di Malang: Bermula dari Salah Paham soal Panggilan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2025, 16:32

Placeholder
Dugaan perundungan yang terjadi di kawasan pemakaman Sukun, Kota Malang. (Foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP FK (13) di kawasan pemakanan Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah menanti hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar. Polisi memastikan insiden yang terjadi antar-siswi tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan para terduga pelaku terkait persoalan asmara.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah. Khusnul menjelaskan, baik korban maupun para pelaku masih duduk di bangku SMP dan berusia sebaya.

Baca Juga : Komika Mudy Taylor Meninggal Dunia Diduga Sesak Napas dan Cairan di Jantung, Ini Profilnya

Peristiwa bermula ketika salah satu terduga pelaku mendapat informasi bahwa kekasihnya diduga memanggil korban dengan sebutan mesra, yakni beb. Informasi tersebut langsung menimbulkan kecemburuan.

Terduga pelaku merasa pacarnya memiliki kedekatan khusus dengan korban hanya karena panggilan itu. Padahal, menurut polisi, hal tersebut hanyalah salah paham belaka.

“Penyebabnya karena miskomunikasi. Ada yang mendengar pacar terduga pelaku memanggil korban dengan sebutan ‘beb’, padahal bukan seperti itu,” terang Khusnul.

Dipicu emosi, terduga pelaku kemudian mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban. Mereka sepakat menemui korban di kawasan pemakaman Kecamatan Sukun. Di lokasi itulah aksi dugaan perundungan terjadi.

“Korban dipanggil oleh terduga pelaku dan teman-temannya. Intinya hanya kesalahpahaman saja,” tambah Khusnul.

Akibat perundungan tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, terutama memar di lengan kiri. Selain fisik, korban  mengalami trauma psikologis karena dianiaya oleh banyak orang.

“Korban masih trauma karena dipukul oleh orang banyak. Saat ini korban didampingi psikolog dari UPT Dinas Sosial,” jelas Khusnul.

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan di HGN 2025

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan secara lengkap kondisi luka yang dialami. Setelah memeriksa sejumlah pihak, Polresta Malang Kota menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik akan kembali memanggil saksi dan melengkapi alat bukti sebelum gelar perkara.

“Proses sudah masuk tahap sidik. Kami menunggu hasil visum dan akan memeriksa sejumlah saksi,” tutup Khusnul.

Untuk diketahui, kasus ini tengah menjadi perhatian publik usai video dugaan perundungan tersebut beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam menampar korban di pipi kiri dan kanan.

Korban hanya diam dan tak membalas. Sementara pelaku terus mengeluarkan kata-kata kasar. Dari rekaman yang beredar, korban terdengar menangis sambil berusaha menjauh dari lokasi. Namun pelaku justru kembali memancing keributan dan melontarkan ancaman.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Perundungan Kota Malang siswi dikeroyok sesama siswi Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy