Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Perundungan di Kota Malang Meningkat, Korban Alami Dampak Mental Serius

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

25 - Nov - 2025, 17:50

Placeholder
Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Angka kasus perundungan di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan. Kenaikan jumlah tersebut dinilai memerlukan perhatian serius, terutama karena sebagian besar korban mengalami dampak mental yang cukup berat.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota hingga November 2025, tercatat 8 kasus perundungan selama tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2025 silam yang hanya 6 kasus.

Baca Juga : Resmikan Pabrik Rokok CV Kian Djaja, Wali Kota Mas Ibin: Langkah Besar bagi Ekonomi Kota Blitar

Hal tersebut dibeberkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, Selasa (25/11/2025). Ia menegaskan bahwa fenomena perundungan kini tak lagi terbatas di lingkungan sekolah.

“Pada tahun 2025, ada 8 kasus bullying yang kami tangani. Di tahun 2024 ada 6. Jadi, memang ada peningkatan laporan yang masuk kepada kami,” ujar Khusnul.

Menurut dia, perundungan tidak hanya terjadi di sekolah. Beberapa kasus justru terjadi di luar lingkungan pendidikan, termasuk area yang sama sekali tidak terduga.

“Yang terbaru TKP-nya di area makam. Ada juga yang terjadi di sekolah, dan ada yang terjadi sepulang sekolah, ketika mereka nongkrong di kantin atau tempat tongkrongan lain,” imbuh khusnul

Dari seluruh laporan yang diterima, PPA Polresta Malang Kota menilai dampak paling buruk yang dialami korban adalah gangguan mental. Banyak korban diketahui mengalami perundungan berkali-kali sebelum akhirnya berani melapor.

“Di Malang, dampak yang paling buruk yang dialami korban adalah gangguan mental, karena korban rupanya tidak hanya sekali dua kali mengalami bullying,” kata Khusnul.

Pemulihan pun tidak bisa disamaratakan. Ada korban yang hanya membutuhkan satu hingga dua kali sesi pendampingan bersama Dinas Sosial dan psikolog. Namun ada juga yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Tergantung bagaimana dampak yang dialami korban. Ada yang cukup dibina satu sampai dua kali dengan psikolog Dinsos. Tapi ada yang berkepanjangan. Bahkan ada beberapa yang kami rujuk ke RSJ,” ungkapnya.

Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi PAUD, Kecamatan Pujon Jadi Pilot Project Gerakan Satu Tahun Pra-Sekolah Dasar di Kabupaten Malang

Selama 2025, mayoritas kasus yang ditangani PPA Polresta Malang Kota berkaitan dengan bullying fisik. Korbannya kebanyakan laki-laki, meskipun dalam kasus terbaru korbannya adalah perempuan.

“Mayoritas bullying yang terjadi berupa fisik dan korbannya kebanyakan laki-laki. Tetapi yang terbaru ini justru korbannya perempuan,” jelas Khusnul.

Iptu Khusnul mengungkapkan bahwa motif para pelaku cukup beragam, meski sebagian besar berkaitan dengan ego dan dinamika kelompok remaja. “Kadang pelaku ingin dilihat hebat. Ada juga yang karena salah paham. Ada pula pelaku yang punya kelompok, lalu ingin terlihat lebih kuat dari korban,” tambah Khusnul.

Demi menekan kasus ini, pengawasan perlu diperkuat, baik di sekolah maupun di luar sekolah. PPA Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan, namun pencegahan dinilai harus melibatkan peran orang tua, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.

“Kami berharap semua pihak lebih peduli karena dampaknya tidak ringan. Korban bisa trauma sampai bertahun-tahun. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tutup Khusnul.


Topik

Peristiwa Perundungan bullying Polresta Malang Kota Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy