JATIMTIMES - Hari Ulang Tahun (HUT) ke 820 Kabupaten Tulungagung, mendapat kado istimewa dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kado yang dimaksud adalah penetapan dan pengakuan resmi terkait Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Selain itu, Jaranan Senterewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional atau EBT, oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Baca Juga : Bapenda Kabupaten Malang Berupaya Semaksimal Mungkin untuk Penuhi Target Realisasi Pajak
Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat membuka acara Pesona Budaya Tulungagung 2025, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 820 Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan di Taman Nol Km tepat di sebelah selatan alun-alun Tulungagung. Sabtu, (15/11/2025) malam.
“Patut kita syukuri bersama, ini menjadi penanda bahwa khazanah budaya kita telah mendapat pengakuan di tingkat nasional,” kata Bupati yang akrab disapa GS ini.
Bukan hanya membanggakan, penetapan ini merupakan bukti nyata akan nilai histori, filosofis, dan estetika yang terkandung dalam Jaranan Sentherewe.
Untuk itu, ia menilai bahwa penetapan dan pengakuan juga sebagai bentuk penghargaan tertinggi bagi para seniman, maestro, dan seluruh masyarakat Tulungagung.
"Mereka para seniman telah menjaga kesenian dan budaya ini dan mewariskan seni Jaranan Serewewe dari generasi ke generasi," ujarnya.
Dengan penetapan status WBTB ini, semua juga dituntut semakin berkomitmen dalam melestarikan, mendokumentasikan, dan mempromosikannya, sehingga Jaranan Senterewe tidak punah.
Selain itu lanjut Bupati, pengakuan resmi atas Jaranan Senterewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional atau (EBT) , oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, guna memberikan perlindungan hukum dan hak kekayaan intelektual komunal, bagi dua seni tradisional kebanggaan masyarakat Tulungagung.
“Kita mendapat jaminan identitas budaya kita terlindungi secara legal, sekaligus memberikan semangat baru bagi para pelaku seni untuk terus berkrerasi tanpa khawatir akan klaim pihak lain,” ungkap Gatut Sunu.
Baca Juga : Bukan Semua, Ini 3 Kelompok Honorer yang Diprioritaskan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Dua pengakuan ini adalah momentum untuk meningkatkan semangat pelestarian dan harus berkembang lebih baik.
Oleh karenanya, inovasi dan ekonomi kreatif yang berbasis pada budaya, diharapkan akan meningkatkan sektor pariwisata.
“Saya mengajak seluruh generasi muda untuk mencintai, mempelajari, dan
turut serta melestarikan budaya daerahnya. Karena budaya yang kuat, merupakan fondasi bagi bangsa yang bermartabat,” tuturnya.
Bupati Tulungagung juga menyampaikan bahwa “Pesona Budaya Tulungagung” ini sebagai panggung kebanggaan seluruh masyarakat.
Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Forkopimda, Sekda, ketua komisi D DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, OPD, para budayawan, seniman, pelaku seni jaranan Sentherewe, dan reog Kendang.
