Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pengemudi Ojol Jadi Garda Terdepan Kamtibmas, Polri Siapkan Sistem Pelaporan Cepat

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2025, 19:09

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono saat menyambut kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelang Apel Besar Ojol Kamtibmas Jogo Jawa Timur bersama Polda Jatim di Stadiun Gajayana Kota Malang beberapa saat lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sinergi antara Polri dan pengemudi ojek online (ojol) kini memasuki babak baru. Pasca digelarnya Apel Besar Ojol Kamtibmas Jogo Jawa Timur di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada 31 Oktober 2025, Polri berkomitmen memperkuat kolaborasi strategis dengan para pengemudi melalui terobosan teknologi. 

Salah satu langkah konkritnya adalah dengan memasang fitur keamanan khusus pada aplikasi ojek online, yang akan mempermudah koordinasi antara pengemudi dan pihak kepolisian saat terjadi insiden di lapangan.

Baca Juga : Dispendukcapil Blitar Melesat di Jalur Digital: Wonodadi Tertinggi KTP-El, Wates Unggul di IKD

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun sistem keamanan digital yang lebih responsif dan partisipatif, melibatkan masyarakat dalam hal ini para pengemudi online sebagai mata dan telinga di jalanan. Dengan jangkauan mereka yang luas di berbagai wilayah, pengemudi ojol dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, inisiatif Polri ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang telah dijalankan Polresta Malang Kota selama ini. Melalui aplikasi Jogo Malang Presisi, pihaknya sudah lebih dulu mengembangkan layanan pelaporan cepat berbasis digital.

“Melalui aplikasi Jogo Malang Presisi berbasis WhatsApp di nomor 081137802000, masyarakat bisa langsung terhubung dengan layanan kepolisian hanya dengan scan barcode. Dalam waktu kurang dari satu menit, masyarakat mendapat respon dan shareloc personel kami langsung menuju lokasi,” ujar Kombes Nanang, Selasa (4/11/2025).

Ia menilai bahwa sinergi antara Polri dan aplikator ojol nantinya akan mengoptimalkan respon lapangan karena pengemudi ojol tersebar di banyak titik dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. “Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam memberikan laporan cepat di lapangan. Kolaborasi ini sangat strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, Kombes Nanang menyebutkan bahwa kebijakan yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu selaras dengan program nasional akselerasi transformasi digital, yang menjadi salah satu pilar menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Langkah Bapak Kapolri ini sangat tepat. Dengan menggandeng aplikator ojol, Polri tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga mendukung efisiensi dan efektivitas layanan publik yang berorientasi digital. Ini adalah bagian dari visi besar Polri menuju layanan kepolisian yang modern, cepat, dan adaptif terhadap teknologi,” tegasnya.

Baca Juga : Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Harumkan Indonesia

Terpisah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran pengemudi online sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat yang partisipatif.

“Pengemudi ojek online adalah sumber informasi yang sangat penting. Mereka berada di jalanan setiap hari dan bisa memberikan laporan secara real-time tentang potensi gangguan keamanan, kecelakaan, hingga tindak pidana,” kata Kapolri.

Untuk mendukung kolaborasi tersebut, Polri akan memasang sistem keamanan digital langsung di dalam aplikasi ojek online. Fitur ini memungkinkan para pengemudi untuk segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat jika menemukan peristiwa yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kami akan bekerja sama dengan aplikator online untuk memasang sistem keamanan ini. Sehingga rekan-rekan pengemudi bisa langsung terhubung dengan kepolisian terdekat ketika terjadi tindak pidana atau situasi darurat,” tutup Jenderal Listyo Sigit.


Topik

Transportasi Pengemudi Ojol ojek online Kamtibmas Polri Sistem Pelaporan Cepat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni