JATIMTIMES — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar menggelar operasi gabungan di Greenfields Indonesia Dairy Farm 2, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar sesuai dengan ketentuan hukum.
Operasi dipimpin oleh Fajar Muhammad, kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar dan melibatkan perwakilan berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Blitar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Soft Launching Aplikasi PUSDA ASIIK, Solusi Pengelolaan Data SDA Digital di Indonesia
Kegiatan diawali dengan briefing dan pembagian tugas di lokasi meeting point pukul 10.00 WIB, sebelum tim bergerak melakukan pemeriksaan di area perusahaan. Pihak manajemen Greenfields Indonesia Dairy Farm 2 menyambut tim dan memberikan keterangan mengenai status tenaga kerja asing yang berada di lokasi tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satu WNA berkewarganegaraan Australia, berinisial R.A.S., yang memiliki izin tinggal terbatas (itas) masih berlaku. Tim verifikasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh yang bersangkutan. “Hasil operasi ini menunjukkan bahwa WNA yang bekerja di perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku,” kata Fajar Muhammad.
Operasi ditutup dengan evaluasi dan pembahasan singkat pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Menurut Fajar, keberhasilan operasi gabungan tidak lepas dari sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Imigrasi hingga aparat terkait di tingkat kabupaten.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami memastikan keberadaan WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga : Langkah Serius Wali Kota Blitar Mas Ibin Atasi Banjir: Dari Sudetan Jatimalang hingga Normalisasi Kali Bacin
Timpora Kabupaten Blitar rutin menggelar operasi untuk memantau WNA dan mencegah pelanggaran hukum. Pengawasan ini menegaskan bahwa keberadaan orang asing diawasi bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
