Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

LSM Bintara Desak Evaluasi Dana Pokir Tulungagung, Singgung Dugaan Potongan Bantuan

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Sep - 2025, 19:40

Placeholder
Raden Ali Sodik ketua LSM Bintara Center Tulungagung / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Dana Pokok Pikiran (Pokir) seharusnya benar-benar difokuskan pada kepentingan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral anggota legislatif. Hal itu ditegaskan Ketua LSM Bintang Nusantara (Bintara) Tulungagung, Raden Ali Sodik atau yang akrab disapa Gus Ali.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengelolaan Pokir kerap melibatkan tim sukses anggota dewan. “Jadi sebenarnya pokir itu adalah kajian permasalahan pembangunan daerah dari rapat dengar atau reses. Kita lihat, reses dilakukan bukan oleh masyarakat tapi hanya tim sukses dan kroninya,” ucap Gus Ali, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga : DPRD Kota Malang Tekankan Investasi SDM dalam APBD 2026

Bintara mendorong agar pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung melakukan evaluasi. Sebab menurut Gus Ali, perubahan bisa dilakukan jika ada anggota dewan yang sudah purna tugas atau berhalangan tetap. “Kalau anggota dewan yang dimaksud sudah tidak menjabat atau kemudian kena masalah hukum misalnya, maka seharusnya pokirnya bisa dilakukan perubahan sebelum realisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bentuk Pokir mencakup beberapa macam, mulai dari hibah, bantuan sosial, hingga pengadaan barang. Semua itu dianggarkan dari APBD dengan melibatkan pihak eksekutif. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya potongan dalam setiap pencairan dana Pokir yang diterima kelompok penerima manfaat. “Kita lakukan kajian karena kami melihat bahwa bantuan itu ada potongan, namun kita akan lakukan penelusuran lagi dan pasti hasilnya akan kita laporkan KPK nanti,” ungkap Gus Ali.

Sorotan lain juga muncul terkait mantan anggota dewan yang sudah masuk eksekutif, tetapi disebut-sebut masih menerima aliran dana Pokir. Menurut Gus Ali, hal itu tidak rasional. “Penyerapan aspirasi atau reses yang dilakukan tidak rasional jika masih diterimakan oleh anggota yang sudah tidak aktif, bermasalah hukum dan lainnya. Karena sebelum dicairkan masih bisa dilakukan perubahan,” bebernya.

Baca Juga : Launching New Honda ADV160 Menarik Perhatian Pengunjung di Matos

Gus Ali menambahkan, jika tujuan utama benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat, pimpinan daerah seperti bupati dan wakil bupati sebenarnya memiliki anggaran tersendiri yang dapat dicairkan untuk program bantuan masyarakat. “Pimpinan daerah punya anggaran sendiri untuk memberikan bantuan atau program bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung ini,” tuturnya.


Topik

Peristiwa Tulungagung LSM Bintara dana pokir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri