Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dinilai Meresahkan, Eks Dosen UIN Malang Kena Sanksi Sosial Warga

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

26 - Sep - 2025, 19:30

Placeholder
Kesepakatan yang ditandatangani mayoritas warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Suasana tenang di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berubah ramai. Warga satu suara meminta Imam Muslimin, eks dosen UIN Malang, beserta istrinya angkat kaki dari lingkungan tempat tinggal mereka.

Keputusan itu diambil dalam rapat warga yang digelar di Musala Al-Ikhlas pada 7 September 2025 lalu. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam surat keputusan kolektif dengan lima poin kesepakatan. Isinya: Imam Muslimin dinilai telah berkali-kali melanggar asas kepatutan, menimbulkan keresahan, hingga melontarkan kata-kata tak pantas kepada ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga : Wisuda Tahfidz Ke-17, 170 Mahasiswa UIN Malang Dikukuhkan sebagai Hafiz Quran

Ketua RT 09/RW 09 Prajogo Subiarto membenarkan adanya keputusan pengusiran itu. Ia menegaskan, kondisi lingkungan sebelumnya sangat kondusif hingga akhirnya memanas sejak Juli 2025.

“Sejak saya jadi RT tahun 2019, suasana di sini tenang. Tapi sejak Juli sampai September ini, muncul banyak kegaduhan,” ujarnya kepada awak media. 

Menurut Prajogo, perseteruan bermula dari persoalan lahan hingga merembet ke masalah personal. Imam disebut kerap mengucapkan kalimat yang dinilai tak pantas kepada sejumlah warga, terutama kaum ibu.

Prajogo menambahkan, berbagai upaya mediasi sudah ditempuh. Imam Muslimin beberapa kali dipertemukan dengan warga, termasuk salah satunya  Sahara yang sempat terlibat konflik dengannya. Namun, setiap kesepakatan  selalu dicederai.

“Sudah diingatkan berkali-kali, dimediasi pengurus RT, bahkan difasilitasi pertemuan dengan tetangga, tapi kegaduhan tetap berulang. Ini puncak keresahan warga,” ujar dia.

Meski warga sepakat meminta Imam Muslimin keluar, Prajogo menegaskan tidak ada tenggat waktu atau deadline. Keputusan itu, menurutnya, lebih sebagai sanksi sosial.

“Dia sempat pamit mendatangi warga satu per satu, tapi kemudian kembali lagi. Jadi, ini sebenarnya sanksi sosial, bukan pengusiran paksa,” jelasnya.

Baca Juga : Bea Cukai Jawa Timur II Ungkap 494 Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal Sepanjang 2025

Kini, persoalan itu juga telah merembet ke ranah hukum. Baik Imam Muslimin maupun pihak tetangganya sama-sama melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota.

“Saya menunggu hasil proses di polres. Kami juga sudah dimintai keterangan di polsek. Kalau nanti dipanggil penyidik polres, semua akan saya sampaikan,” pungkas Prajogo.

Dengan kondisi tersebut, nasib Imam Muslimin kini berada di persimpangan, tetap bertahan di rumah yang ia tempati atau memilih angkat kaki demi meredakan konflik yang kian panas.

Sebelumnya, Imam Muslimin sempat mengaku tinggal di guest house. Namun, sejumlah warga masih menjumpai Imam berada di rumahnya. Hal tersebut yang juga membuat warga kebingungan dengan perilaku Imam. 


Topik

Peristiwa Konflik warga cekcok dengan tetangga eks dosen UIN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy