Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mabes Polri Audit Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota, Dinilai Sesuai SOP

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Sep - 2025, 15:47

Placeholder
Suasana audit Penanganan Unjuk Rasa (Unras), di Ballrom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Jumat (19/9/2025). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Mabes Polri melalui Tim Assesmen dan Penanganan Unjuk Rasa (Unras) menggelar audit Penanganan Unjuk Rasa di Ballrom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Jumat (19/9/2025). Dalam audit tersebut Polresta Malang Kota mendapatkan apresiasi.

Apresiasi diungkapkan langsung Tim Audit yang dipimpin Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Pada audit ini pihaknya menekankan aspek keamanan, sosial, serta profesionalitas aparat dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga : PC PMII Kota Malang Kritisi Baliho Promosi Klub Malam di Sekitar Kampus

Pihaknya menegaskan dengan keterbatasan personel dan peralatan, Polresta Malang Kota dinilai mampu bertindak tegas, presisi, dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa melanggar kode etik.

“Kami melihat Jajaran Polresta mampu melakukan mitigasi dengan baik, bahkan hingga malam hari tetap melaksanakan langkah-langkah preventif dengan mendokumentasikan kegiatan secara profesional,” ungkap Brigjen Pol. Andi.

Brigjen Pol. Andi juga menilai peran intelijen sangat efektif melalui komunikasi dan penggalangan dengan ormas lokal.

“Koordinasi yang harmonis dengan unsur TNI, bahkan Pangdiv 2 Kostrad berpangkat bintang dua, menunjukkan soliditas TNI–Polri di Malang semakin kuat,” imbuhnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh personel karena telah berkontribusi menjaga Kota Malang tetap kondusif. Ini membuktikan pengabdian Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga kepercayaan publik dan keharmonisan sosial masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan pihaknya bersama TNI dan elemen masyarakat bergerak cepat melakukan langkah preventif, preemtif hingga represif tegas terukur untuk menghalau massa yang anarkis

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembersihan lokasi bersama masyarakat agar tidak menimbulkan trauma serta memperkuat sinergi dalam mencegah eskalasi lanjutan,” ujar Kombes Pol Nanang.

Baca Juga : Dapat Dana Bank Dunia Ratusan Miliar, Banjir Bondowoso–Sutoyo Kota Malang Akan Berakhir

Polresta Malang Kota dan Forkopimda bersama elemen masyarakat seperti Kokam Muhammadiyah, Madas, Sakera, Branjang Kawat, hingga komunitas Aremania sepakat ikut menjaga objek vital pada 30–31 Agustus. Upaya kolaboratif ini, terbukti efektif meredam potensi kerusuhan susulan, termasuk saat massa HMI beraksi pada 1 September 2025.

Sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan Polresta Malang Kota juga meningkatkan kemampuan anggota dengan melaksanakan Sispam Mako pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Pasca demo rusuh tersebut, terdapat 19 Pos Polisi yang rusak dgn rincian 6 pos dibakar dan 16 pos dirusak. Lalu tercatat 12 anggota Kepolisian luka-luka, mulai luka robek, patah tulang, patah lengan hingga cedera kepala.

Polisi juga mengamankan 61 orang, mayoritas berasal dari luar Malang. Dari jumlah tersebut, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk provokator hingga pelaku pelemparan batu dan benda keras lainnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mabes Polri audit Unjuk Rasa Audit Penanganan Unjuk Rasa Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni