Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Video Cekcoknya Sempat Viral, Tetangga Laporkan Dosen Nonaktif UIN ke Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

18 - Sep - 2025, 19:06

Placeholder
Pelapor Sahara dan Kuasa hukumnya Moh Zakki mendatangi Mapolresta Malang Kota Kamis (18/9/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Video cekcok dosen  UIN  Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang  Muhammad Imam Muslimin dengan tetangganya sempat viral. Gara-gara itu, Imam Muslimin dinonaktifkan oleh UIN Maliki dan tengah disebut mengajukan pengunduran diri sebagai dosen.

Namun,  kasus cekcok Imam Muslimin dengan tetangga bernama Sahara itu kini masuk babak baru. Sahara memilih  melaporkan Imam atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polresta Malang Kota, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga : Rumah Ludes Terbakar Usai Penghuni Bakar Sampah

Sahara dan kuasa hukumnya, Moh. Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota sore hari. Langkah hukum ini dilalukan demi mendapatkan keadilan atas sejumlah perkara yang telah merugikan dirinya maupun bisnisnya.

“Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM (Imam Muslimin), tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan,” ucap Sahara di  lobi Mapolresta Malang Kota.

Sahara menambahkan, ada enam perkara yang bakal dilaporkan kepada Mapolresta Malang Kota. Di antaranya pelecehan seksual, pencemaran nama baik pribadi dan bisnisnya, pengerusakan mobil, pemblokade  jalan hingga tanah.

Sejumlah barang bukti pun sudah di tangannya untuk melengkapi laporannya. Mulai dari sejumlah dokumen, termasuk rekaman video, foto, serta keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui kejadian.

Sementara, kuasa hukum Sahara, Moh. Zakki, menambahkan bahwa laporan yang diajukan kliennya saat ini berfokus pada dugaan pencemaran nama baik meskipun terdapat sejumlah persoalan lain yang melatarbelakangi cekcok tersebut.

“Hari ini kami melaporkan seseorang yang patut diduga Imam Muslimin terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan kami mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE,” terang Zakki.

Zakki menambahkan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dan pihaknya tengah mempersiapkan kemungkinan pelaporan lanjutan atas dugaan pelanggaran lainnya yang berkaitan.

Baca Juga : UIN Maliki Malang Sediakan Kanal Laporan Online untuk Adukan Gratifikasi

“Kami juga ada sejumlah aduan lain. Namun kami memilih untuk fokus terlebih dahulu pada unsur pencemaran nama baik. Laporan lanjutan kemungkinan akan menyusul,” tambahnya.

Selain kliennya, beberapa warga sekitar juga mengungkapkan keluhan terkait perilaku Imam Muslimin yang kerap memicu konflik di lingkungan tempat tinggalnya. Sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang lebih menyeluruh, pihaknya juga berencana bersurat ke kelurahan setempat guna mengajukan audiensi dan menjalin koordinasi.

“Beberapa masyarakat dan juga ketua RW menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang sering bermasalah. Tapi kami tetap akan memverifikasi semua informasi sebelum melangkah lebih jauh,” ujar Zakki.

Penyelesaian secara hukum bakal tetap ditempuh meskipun  penyelesaian lainnya juga berjalan. “Kami ingin penyelesaian hukum berjalan beriringan dengan penyelesaian sosial agar suasana lingkungan tidak semakin memanas,” ungkap Zakki.

Untuk diketahui,  video perseteruan Imam dengan Sahara terkait masalah parkir kendaraan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Imam  bahkan sempat melakukan aksi gulihg-guling di tanah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus video viral dosen cekcok dengan tetangga Polresta Malang Kota dosen cekcok dengan tetangga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy