Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tingkat Kepatuhan Rendah, Kontribusi Dana Infak ASN di Kota Batu Masih Minim

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Sep - 2025, 10:36

Placeholder
Ilustrasi. Infak dari ASN di lingkungan Pemkot Batu masih minim lantaran kepatuhan kontribusi masih rendah. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu mencatat, kontribusi infak dari Aparatur Sipil Mega (ASN) masih minim. Rendahnya kepatuhan dari ASN di lingkungan Pemkot Batu membuat perolehan dana infak hingga bulan ini baru menyentuh Rp514,7 Juta.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Baznas Kota Batu Abu Sufyan. Ia menyebut, tahun lalu perolehan infak sebesar Rp 988,3 juta. Artinya, selisih perolehannya mencapai Rp 473,6 juta.

Baca Juga : Nanti Malam Gerhana Bulan, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Timur Minggu 7 September 2025

Dari sisi jumlah perolehan bulanan, rata-rata perolehan infak cenderung stabil. Yakni mencapai Rp 74-75 juta per bulan.

"Mungkin ada penurunan kalau ada yang pensiun atau purna tugas hingga meninggal saja," jelasnya saat dihubungi JatimTIMES, belum lama ini.

Kendati bersifat sukarela, sebenarnya besaran infak sudah diatur dalam Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 atau perubahan atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Dalam instruksi tersebut, menyebutkan besaran infak yang harus dibayarkan sesuai dengan pangkat dan golongan ASN. Misalnya, golongan I sebesar Rp 15 ribu, golongan II sebesar Rp 25 ribu, dan golongan III sebesar 2,5 persen dari total gaji. Idealnya, infak yang digelontorkan itu dibayarkan setiap bulan.

"Namun, masih ada beberapa ASN yang enggan membayar infak atau tidak menyetorkan sesuai dengan pangkat dan golongan, sehingga setorannya relatif rendah," katanya.

Hingga akhir tahun, sebenarnya potensi perolehan infak mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, dana itupun juga tidak sepenuhnya berasal dari infak para ASN di lingkungan Pemkot Batu. Sebab, ada bantuan yang disalurkan Baznas Provinsi Jatim.

"Kalau secara data dari Pemkot Batu saja sekitar Rp 900 juta, sisanya bantuan Provinsi," tutur dia.

Baca Juga : Api Tungku Kayu Diduga Sebabkan 2 Rumah Kebakaran

Padahal, ada banyak manfaat yang dapat digelontorkan melalui infak. Sebagai contoh memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu, setiap tahun BAZNAS juga rutin menyalurkan santunan anak yatim yang ada di Kota Batu.

"Sedangkan bedah rumah sekitar Rp 25 juta per rumah. Tahun ini kami alokasikan Rp 100 juta," bebernya.

Selain itu, juga menyalurkan bantuan bagi lansia yang hidup sebatang kara. Jumlah penerima bantuan untuk lansia masing-masing akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu setiap bulan. “Bantuan itu non stop diberikan setiap bulan sampai mereka meninggal dunia,” ucap Abu.

Abu menyadari jika amal melalui infak tidak boleh ada unsur paksaan. Namun, jika capaiannya terus menurun tentu akan sangat merugikan. "Harapannya wali kota merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat Perwali untuk payung hukum yang lebih tegas. Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam membayar infak," tandasnya. 


Topik

Peristiwa kota batu dana infak baznas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri